Sanksi di Depan Mata, Berani Belanja Produk Impor Dari Uang APBN

JAKARTA (Harianterkini.id) – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) terus mendorong peningkatan penggunaan produk dalam negeri (P3DN) di instansi pemerintah baik pusat mau daerah serta badan usaha milik negara (BUMN) dan badan usaha milik daerah (BUMD). Presiden pun meminta jajarannya untuk mengkaji pemberian insentif maupun sanksi atau reward and punishment bagi instansi terkait belanja produk dalam negeri dalam pengadaan barang dan jasanya.

Hal tersebut disampaikan Presiden saat membuka Business Matching Produk Dalam Negeri Tahun 20223, Rabu (15/3), di Istora Senayan, Gelora Bung Karno, Jakarta.

Baca Juga:  Kadis Kesehatan Kampar dan Kepala Puskesmas Terjaring OTT Polda Riau

“Sudah, pokoknya kalau yang masih beli, baik BUMN, BUMD, provinsi, kabupaten/kota, kementerian/lembaga masih coba-coba untuk beli produk impor dari uang APBN, APBD, BUMN, ya sudah sanksinya tolong dirumuskan, Pak Menko [Kemaritiman dan Investasi],” ujar Presiden.

Selain itu, Presiden juga telah memerintahkan kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) untuk menghubungkan tunjangan kinerja (tukin) dengan tingkat pembelian produk dalam negeri.

Baca Juga:  Ditreskrimum Polda DIY Libatkan Ahli Pidana Sebelum Jadwalkan Pemanggilan Butet Kartaredjasa

“Itu akan kita hubungkan, saya sudah perintah ke Menpan RB untuk yang namanya tukin –ini kalau sudah masuk ke tukin pasti semuanya akan semangat– akan kita hubungkan dengan pembelian produk dalam negeri di kementerian/lembaga, kabupaten/kota, dan provinsi,” ujarnya.

Dengan adanya sistem reward and punishment ini Presiden berharap penggunaan produk dalam negeri di instansi pemerintah dan badan usaha milik negara/daerah terus meningkat.

Baca Juga:  Alap-alap Jokowi Kabupaten Kendal, Gelar Turnamen Sepak Bola Usia Dini

“Biar semuanya, kita bekerja dengan sebuah reward and punishment,” ujarnya.

Pada kesempatan itu, Presiden Jokowi juga mengingatkan jajarannya untuk mewaspadai produk impor yang dikemas ulang dan dilabeli sebagai produk dalam negeri.

“Jangan sampai saya dengar ini ada hanya diganti kulitnya, dalamnya tetap barang impor, repackaging. Dipikir saya enggak tahu. Ini hati-hati. Saya perintahkan ini pada Polri, untuk dicek betul,” tandasnya.

About Author