3.104 Personel Siap Amankan Perayaan Idul Fitri 1444 H di Riau

Karo_Ops
Bagikan:

PEKANBARU (Harianterkini.id) – Sebanyak 3.104 personel gabungan dari Polri, TNI, Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Perhubungan (Dishub), Satpol PP, dan Mitra Kamtibmas akan dikerahkan pada operasi yang akan digelar 18 April – 1 Mei mendatang tersebut. Dengan daerah operasi meliputi 12 Kabupaten dan Kota se-Riau.

Dalam rangka menjaga ketertiban dan keamanan dalam perayaan hari raya Idul Fitri 1444 Hijriah, Polda Riau bersama OPD terkait akan menggelar operasi ketupat lancang kuning.

Baca Juga:  Sambut Isra Miraj, Wakil Ketua DPRD Jateng Ferry Wawan Cahyono Ingatkan Silatturahmi Jangan Terputus Karena Pilpres

“Polri 1.699 personel, Instansi terkait 1.405, TNI 282, Dinkes 187, Dishub 342, Satpol PP 307, dan Mitra Kamtibmas sebanyak 287 personel,” kata Karoops Polda Riau, Kombes Pol Raden Kasero, Sabtu (15/04/2023).

Raden Kasero menuturkan sasaran opearasi kali ini meliputi segala bentuk potensi gangguan, sebelum dan pada saat operasi ketupat lancang kuning yang dapat menghambat dan mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). Serta keamanan, keselamatan, ketertiban, kelancaran, lalu lintas (Kamsltibcarlantas).

Baca Juga:  Pemkot Semarang dan TNI Nyengkuyung Pembangunan Lewat Program TMMD

Seperti jalan raya, tempat wisata, tempat ibadah, SPBU, pusat perbelanjaan, rumah ditinggal mudik, tempat pembagian zakat, Mako dan Asrama Polri, malam takbiran, Terminal, Bandara dan Pelabuhan

Kemudian juga meliputi ambang gangguan seperti, kepadatan lalu lintas, peredaran dan penjualan mercon dan miras, adanya penimbunan bahan pokok, dan antrian kendaraan

Baca Juga:  Kembangkan Bisnis, Mahasiswa Ilmu Komunikasi USM Sosialisasikan Penggunaan Grab Food pada Komunitas UMKM Muktiharjo Kidul

“Serta gangguan nyata seperti bencana alam, kemacetan lalu lintas (lantas), kecelakaan, balap liar, kriminalitas, terror dan sabotase, mabuk – mabukan, dan intoleransi beragama,” kata Raden

Selain itu, operasi ini juga bertujuan untuk mewujudkan lancarnya arus mudik dan balik. Serta untuk menurunkan jumlah pelanggaran dan fatalitas korban kecelakaan lantas