Buka Suara, Ridwan Kamil Kecam Kasus Bos Ajak Karyawan Tidur Bareng

medium_99RK
Bagikan:

BANDUNG (Harianterkini.id) – Gubernur Jawa Barat M Ridwan Kamil mengecam kabar bos perusahaan di Cikarang yang mengajak staycation karyawannya jika ingin perpanjang kontrak kerja.

Hal itu merupakan sebuah kriminalitas jika terbukti, maka aturan tersebut bisa masuk ranah pidana.

“Menggunakan pelecehan seksual untuk syarat kenaikan atau perpanjangan kontrak, itu saya kutuk habis. Tidak boleh terjadi. Apakah itu oknum, apakah itu sifatnya sebuah hal baru yang mewabah, itu harus kita hentikan,” kata Ridwan, Selasa (9/5).

Baca Juga:  Bonus Demografi Bisa Jadi Peluang, Namun Juga Bencana Jika Tidak Dikelola Dengan Baik

Ridwan Kamil meminta Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jawa Barat untuk memastikan bahwa upaya perlindungan terhadap pekerja menjadi salah satu fokus pemerintah serta melakukan penelusuran lebih lanjut mengenai kasus ini.

Baca Juga:  Komjak RI Tegaskan Revisi UU Kejaksaan Tidak Akan Ambil Alih Peran Penyidik Kepolisian

“Penanganan cukup oleh dinas tenaga kerja seperti yang kita lakukan sekarang,” tegasnya.

Selanjutnya, Ridwan Kamil memastikan terkait ajakan bos kepada karyawan tidur bareng dilakukan oleh oknum, pasalanya perbuatan ini sangat tidak pantas dan menghilangkan kewibawaan sebagai pemimpin perusahaan.

Baca Juga:  36.884 Kendaraan Melintas di Tol Pekanbaru, Dumai dan Bangkinang Selama Arus Balik

“Karena perusahaan itu kan sudah ada aturan, ada peraturan perusahaan bahwa perjanjian kerja sama itu merupakan aturan tertinggi di perusahaan. Jadi kalau ada kontrak diperpanjang dan sebagainya. Itu sudah ada di aturan perusahaannya dan itu adalah oknum pastinya,” tandasnya.