Bawaslu Susun Data Indeks Kerawanan Pemilu Tematik Media Sosial untuk Pemilu 2024

image-bawaslu
Bagikan:

MAKASAR (Harianterkini.id) – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI sedang menyusun data Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) Tematik Media Sosial yang dinilai akan menjadi ancaman pada Pemilu 2024.

“Saat ini kami sedang menyusun Indeks Kerawanan Pemilu 2024 Tematik Media Sosial, termasuk polarisasi politiknya. Tunggu saja, akan diluncurkan tahun ini,” ujar Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty di Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (24/5/2023).

Baca Juga:  DPP Pekanbaru Khawatir Elpiji 3 Kilo Dijual ke Luar Daerah

Menurut Lolly, potensi kerawanan Pemilu 2024 dapat terjadi dari berbagai aspek. Salah satunya berasal dari media sosial. Untuk itu, KPU tengah melakukan langkah-langkah cepat dan tepat untuk mengantisipasi potensi tersebut.

Ia menyatakan salah satu upaya yang dilakukan Bawaslu dalam konteks pencegahan adalah memetakan daerah yang termasuk rawan pada Pemilu 2024.

“Kami bikin Indeks Kerawanan Pemilu 2024 sehingga kita punya kesigapan menghadapi situasi-situasi yang dimungkinkan akan terjadi pada 2024. salah satunya hoaks di media sosial,” papar Lolly.

Baca Juga:  Komitmen Berantas Korupsi, Jaksa Agung Temukan 70 Persen Dana Tidak Sehat di Kementerian BUMN

Sebelumnya, Bawaslu RI meluncurkan IKP Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024. Bawaslu bahkan melakukan pemetaan potensi kerawanan di 34 provinsi dan 514 kabupaten dan kota seluruh Indonesia pada IKP tersebut.

Dalam IKP tersebut terungkap beberapa kategori provinsi dengan rawan tinggi, sedang, dan rendah. Untuk kategori rawan tinggi, yaitu Jakarta (88,95), Sulawesi Utara (87,48), Maluku Utara (84,86), Jawa Barat (77,04), dan Kalimantan Timur (77,04).

Baca Juga:  Kapolri Kembali Tegaskan Anggota Polri Tak Pamer Kekayaan

Untuk kategori rawan sedang terdapat 21 provinsi, di antaranya, Banten (66,53), Lampung (64,61), Riau (62,59), Papua (57,27), dan Nusa Tenggara Timur (56,75). Sebanyak delapan provinsi masuk dalam kategori rendah, di antaranya Kalimantan Utara (20,36), Kalimantan Tengah (18,77), dan Jawa Timur (14,74).