Tegas! Menaker Minta Perusahaan Berlakukan Sanksi Kekerasaan Seksual

28-3-2023-Ida-Fauziyah-1024x683
Bagikan:

JAKARTA (Harianterkini.id) – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah minta perusahaan untuk membangun komitmennya, untuk cegah kekerasan seksual di tempat kerja.

“Komitmen perlindungan kepada pekerja harus dibuat oleh pengusaha, manajemen perusahaan, serikat pekerja/serikat buruh dan pemerintah dengan regulasinya, sehingga menjadi aman dari upaya segala bentuk pelecehan seksual di tempat kerja,” ujar Ida dalam keterangan tertulis, Kamis (1/6/2023).

Baca Juga:  Peringati Hari Lingkungan Hidup 2023, PLN UIP JBT Salurkan bantuan 10.000 Pohon ke Pantai Indah Kemangi Kendal

Dia menegaskan pemerintah telah mengeluarkan SE Menakertrans No. 03//MEN/IV/2011 untuk memberikan perlindungan terhadap tenaga kerja perempuan. Namun untuk melengkapi dan memperkuat SE tersebut, pemerintah akan menaikkan status menjadi Kepmenaker tentang pedoman pencegahan pelecehan seksual di tempat kerja.

“Kepmenaker ini baru akan kami luncurkan bersama teman-teman serikat pekerja/serikat buruh dan Apindo pada Kamis, 1 Juni besok, ” kata Ida.

Baca Juga:  Cerita Modus Korupsi, Ganjar Dorong APIP Aktif Lakukan Pencegahan Korupsi

Sesuai Kepmenaker baru yang dibuat menyesuaikan dengan UU Nomor 22 tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual, kata dia, maka sanksi bagi pelaku kekerasan seksual akan diterapkan sesuai UU 22/2022.

“Di Kepmenaker ini mempertegas adanya satgas yang menerima aduan dari korban baik manajemen, serikat pekerja/serikat buruh atau kedua pihak. Kedua pihak juga bisa menjadi pelaku kekerasan seksual, dan Kepmenaker ini juga tak membeda-bedakan jenis kelaminnya, laki-laki atau perempuan,” katanya.

Baca Juga:  Akses Jalan PLTA Upper Cisokan Berikan Segudang Manfaat bagi Masyarakat

Lebih lanjut Ida juga mendorong Dirjen PHI & Jamsos lebih masif dalam menyosialisasikan Kepmenaker, khususnya kepada pekerja perempuan.

“Karena korbannya lebih banyak perempuan, tak salah jika sosialisasinya menyasar kepada perusahaan yang banyak mempekerjakan perempuan, ” ujarnya.