Pj Wali Kota Pekanbaru Luncurkan Program Penghapusan Denda Pajak Daerah

PEKANBARU (Harianterkini.id) – Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru Muflihun akan semakin aktif menyapa warga melalui kegiatan baru yang dilabeli dengan nama “Bang Uun Menyapa”. Bang Uun sendiri merupakan sapaan karib dari Pj Wali Kota Pekanbaru Muflihun.

Sebagai kegiatan perdana, Kecamatan Binawidya didapuk sebagai tuan rumah, Minggu (4/6/2023). Walau diguyur hujan deras sejak pagi, kemeriahan acara ini tidak menyurut.

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) ikut berpartisipasi dalam kegiatan ini. Sebagai ganjarannya, Bang Uun ikut meluncurkan Program Penghapusan Denda Pajak Daerah.

Penghapusan denda pajak adalah program penghapusan atau pengampunan denda pajak daerah dalam rangka menyambut HUT ke-239 Pekanbaru. Tujuannya, meringankan beban pajak masyarakat. Diharapkan, program ini dapat menertibkan wajib pajak yang menunggak pembayaran pajak daerah.

“Pemutihan denda pajak selalu menjadi program yang ditunggu oleh masyarakat,” kata Pj Wali Kota Muflihun.

Baca Juga:  Daop 4 Lakukan Perbaikan Jalur KA di Perlintasan Sebidang Kaligawe Semarang, Arus Jalan Raya Akan Diterapkan Sistem Buka Tutup

Ia mengajak masyarakat untuk melunasi tunggakan pajak daerah. Masa penghapusan denda pajak ini mulai 1 Juni hingga 31 Agustus 2023.

Kegiatan peluncuran Program Penghapusan Denda Pajak Daerah dipusatkan di Leng Café, Jalan Srikandi, Kelurahan Delima. Pemberian stimulus ini ditujukan bagi sebelas pajak daerah antara lain, pajak hotel, pajak restoran, PBB, BPHTB, pajak reklame, pajak penerangan jalan, pajak hiburan, pajak mineral bukan logam dan batuan, pajak parkir, pajak air tanah dan pajak sarang burung walet.

“Mudah-mudahan, penghapusan denda pajak ini membantu masyarakat. Tentunya untuk mengoptimalkan penerimaan pajak di kota Pekanbaru” tutur Muflihun.

Di tempat yang sama, Kepala Bapenda Pekanbaru Alek Kurniawan mengatakan, pihak Bapenda juga menggelar Gerai Pajak Daerah yang melayani pembayaran pajak dan konsultasi perpajakan daerah. Bapenda juga berkolaborasi dengan Camat Binawidya dan tim.

Baca Juga:  Malam Earth Hour di Hotel Ciputra Semarang, Gemerlap Cahaya Lilin sebagai Kepedulian Lingkungan

“Kami juga membuka posko pembayaran di sini. Bagi masyarakat yang ingin membayar pajak ataupun berkonsultasi dapat mengunjungi gerai kami,” ucapnya.

Bapenda memang terus berupaya memberikan kemudahan kepada warga dalam pengurusan dan pembayaran pajak daerah. Masyarakat dapat melakukan pendaftaran, pembayaran, serta konsultasi terkait pajak daerah.

Kemudahan berurusan wajib pajak daerah merupakan salah satu komitmen yang terus dibangun Bapenda. Sekretaris Bapenda Ade Rinaldi juga terus mendorong timnya agar masif mensosialisasikan pelayanan berbasis daring.

Setidaknya, ada tiga layanan dasar yang sudah difasilitasi secara elektronik di Bapenda yaitu pendaftaran, pembayaran, dan pelaporan. Pendaftaran dan pelaporan yang terfasilitasi secara daring tersebut dinamakan Bapenda dengan Smart Tax Pekanbaru.

Acara semakin digandrungi masyarakat karena ada suvenir menarik yang disediakan Bapenda bagi 30 wajib pajak pembayar pertama hari ini. Bahkan, suvenir ikut diserahkan langsung Pj wali kota.

Baca Juga:  Ferry Wawan Cahyono Bangga, Tim Jateng Raih 71 Emas di PON XXI Aceh-Sumut 2024

Selain Bapenda, juga ada Disketapang yang menggelar pasar murah sembako yang turut diserbu warga sekitar serta pemeriksaan kesehatan gratis dari Rumah Sakit Madani.

Sebelumnya, orang nomor satu di Pekanbaru ini sudah menjalani kegiatan peresmian Organisasi Masyarakat Setempat (OMS). Program ini merupakan program padat karya yang dikelola Dinas Perumahan Rakyat dan Pemukiman (Perkim).

Antusias masyarakat tak terbendung. Terlebih ketika Pj Wali Kota Muflihun membuka ruang dialog langsung bersama mereka. Tampak hadir mendampingi “Bang Uun”, Sekretaris Daerah Pekanbaru Indra Pomi Nasution, Asisten I Sekdako Masykur Tarmizi, Kepala Bapenda Alek Kurniawan dan Sekretarisnya Ade Rinaldi, Kadis Perkim Mardiansyah, Plt Kadis PUPR Edward Riansyah, Camat Binawidya Indah Vidya Astuti beserta kepala perangkat daerah lainnya.

About Author