Proses Alih Status Jalan Diharapkan Tidak Saling Merugikan

PEKANBARU (Harianterkini.id) – Asisten II Sekretariat Daerah Provinsi Riau, M. Job Kurniawan berharap proses alih status jalan kabupaten/kota menjadi jalan provinsi, maupun sebaliknya berjalan dengan baik. Diharapkan semua pihak dapat bertanggung jawab.

Asisten II Setdaprov Riau menyampaikan arahan pada kabupaten maupun kota meminta wilayahnya terbuka atas data tentang jalan yang dibicarakan.

Baca Juga:  Kapolri dan Panglima Hadiri LATSITARDANUS di Padang

Hal itu disampaikan saat menghadiri rapat pembahasan pembaharuan status jalan provinsi dan kabupaten/kota di Provinsi Riau, di Kantor Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PUPR-PKPP) Provinsi Riau, Selasa (13/6/2023).

Baca Juga:  Atasi Bencana dan Musibah, Posko Terpadu Bawen Siaga 24 Jam Diresmikan

Dalam rapat hari ini daerah yang menjadi fokus pembahasan adalah Kabupaten Bengkalis, Kabupaten Kepulauan Meranti, dan Kabupaten Rokan Hilir.

Job menambahkan, secara bertahap semua kabupaten/kota akan melakukan pertemuan untuk pembahasan yang sama agar semuanya lebih pasti, berjalan lurus dan jelas.

“Kami akan konsisten dengan apa yang disepakati hari ini. Kami tidak ingin merugikan masing-masing pihak tapi kami juga tidak mau dirugikan,” tutupnya.

Baca Juga:  Dorong Perekonomian Daerah, Waket DPRD Jateng Ferry Wawan Cahyono Ajak Masyarakat Ramaikan Festival Pangan Jawa Tengah 2024 di TMII Jakarta

Rapat pembahasan status jalan itu dilanjutkan dan dipimpin oleh Kepala Dinas PUPR-PKPP Provinsi Riau, M Arief Setiawan.

About Author