BNN RI Apresiasi Polri atas Pengungkapan Narkoba dalam Kemasan Keripik Pisang

swwr
Bagikan:

JAKARTA (Harianterkini.id) – BNN RI mengapresiasi Polri atas pengungkapan peredaran narkoba dalam kemasan cairan water happy dan keripik pisang. Hal tersebut disampaikan Koordinator Kelompok Ahli BNN, Ahwil Luthan, beberapa hari lalu.

“Ini merupakan modus baru untuk mengecoh petugas terkait kasus narkoba di Indonesia. Para pengedar selalu mencari pola-pola yang tidak bisa dideteksi penegak hukum,” ungkap Koordinator Kelompok Ahli BNN tersebut.

Baca Juga:  Polda Jateng Terjunkan Ribuan Personel Amankan Rangkaian Pertandingan Piala Dunia U-17 di Surakarta

Menurut Ahwil Luthan, BNN juga pernah menemukan peredaran narkoba yang dikemas dalam sebuah kue brownies. Artinya, dalam bentuk makanan memang sudah pernah terjadi.

“Meski begitu, apresiasi diberikan kepada kecepatan Bareskrim Polri dalam mendeteksi peredaran narkoba kemasan cairan water happy dan keripik pisang. Ini belum sempat beredar tetapi sudah bisa ketahuan, berarti pengumpulan data intelijennya sangat bagus,” jelasnya.

Baca Juga:  Polda Jabar Akan Panggil Linda Terkait Kasus Vina dan Eki

Koordinator Kelompok Ahli BNN menambahkan bahwa aparat harus melakukan langkah preventif dengan mengharapkan laporan dari masyarakat. Selain itu, pengumpulan data intelijen yang terus menerus harus dimaksimalkan baik dari dalam maupun luar negeri. Terkait modus pengemasan narkoba dalam bentuk makanan, perlunya Polri menggandeng BPOM sebagai bentuk pengawasan peredaran makanan di seluruh Indonesia.

Baca Juga:  Kuasa Hukum Slamet Riyadi Ungkap Dugaan Intervensi dalam Kasus Pemalsuan Surat di Polda Jateng

Diberitakan sebelumnya bahwa Bareskrim Polri berhasil mengungkap peredaran narkoba yang dikemas dalam cairan water happy dan keripik singkong. Barang terlarang tersebut diproduksi di Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta.