Polres Bengkalis Riau Tangkap Dua Pelaku Human Trafficking, Modus: Janjikan Korban Kerja di Malaysia

BENGKALIS (Harianterkini.id) – Polres Bengkalis Menahan Dua orang Tersangka yaitu GP dan YS dimana Pelaku merupakan orang yang Mengurus Keberangkatan Calon Pekerja yang akan dikirim ke Malaysia.

AKBP Setyo Bimo Anggoro dalam press releasenya menerangkan, adapun GP yaitu Sebagai Supir yang membawa Calon Pekerja dan YS Sebagai orang yang Mengurus keberangakatan ke Malaysia melalui Armada Kapal Laut.

“Modus Operandi ini Membujuk dan Menjanjikan Korban akan di pekerjakan di Malaysia tetapi Paspor yang digunakan adalah Paspos Wisata yang mana tentu saja ini menjadi salah satu Pelanggaran Tindak Pidana,” terang Kapolres.

Dalam kasus ini juga, lanjut AKBP Setyo Bimo, Polres Bengkalis Mengamankan 8 Orang Korban (calon Pekerja Migran Indonesia) yang mana 8 Korban ini berasal dari Provinsi Lampung.

“Kejadian bermula dengan Penjemputan Korban dari Provinsi Lampung yang akan dibawa ke Roro Sei. Pakning Bengkalis Provinsi Riau, dalam hal ini Unit Gakkum Sat Polair Polres Bengkalis mendapati Informasi terkait tindak pidana Perdagangan orang ini dan langsung Menuju Pelabuhan Sei Pakning Roro untuk menindak lanjuti Informasi Tersebut,” paparnya.

Lanjutnya, Pukul 05:00 WIB Sat. Polair mendapati Mobil dengan Penumpang yang berinisial RH dan mengatakan akan Berangkat ke Malaysia untuk Bekerja atas Wawancara tersebut mobil dan Penumpang diamankan di Sat. Polair guna Pemeriksanaan Lebih Lanjut.

“Korban dijanjikan akan mendapatkan Gajih sebesar 6 Juta – 8 Juta setiap bulannya dan akan dipotong 1 juta Rupiah yang mana sebagai cicilan dari biaya Keberangkatan yaitu total 10 juta Rupiah,” bebernya.

Dalam Press release itu juga dilakukan proses serah terima 8 orang Korban kepada BP3MI untuk dikembalikan ke Daerahnya masing-masing

About Author