Tegas! Gubernur Bali Larang WNA Sewa Motor

images - 2023-03-14T161557.926
Bagikan:

BALI (Harianterkini.id) – Baru-baru ini banyak WNA di Bali yang melanggar peraturan lalulintas, kini wisatawan mancanegara dilarang menyewa motor di Bali.

Gubernur Bali I Wayan Koster, mengatakan banyaknya warga negara asing (WNA) yang melanggar peraturan lalu lintas di Bali maka pihaknya membuat larangan untuk memberikan kenyaman bagi masyarakat Bali khususnya.

Baca Juga:  Ribuan Pelari Dari Berbagai Daerah Ikut Meriahkan Ajang Bergengsi Semarang 10K

“Jadi (wisatawan asing) minjam atau sewa itu tidak diperbolehkan lagi, itu memang mulai diterapkan tahun 2023 ini pasca-Covid,” ucap Koster, pada Senin (13/3).

Bali memang menjadi tujuan wisata bagi wisatawan lokal dan wisatawan Asing. Namun keluhan terhadap nakal nya WNA saat kendarai motor bukan kali pertamanya tetapi sudah sering terjadi.

Baca Juga:  Kepala Kejaksaan Tinggi Bali Mendorong Harmonisasi Hukum Mengacu Falsafah 'Tri Hita Kirana'

Pasalnya, dari tidak memakai helm, mengganti plat motor dengan nama mereka, melepas plat motor bahkan mereka juga tidak mempunyai lisensi surat untuk berkendara.

Berdasarkan catatan Polda Bali, sejak dilakukan razia pada akhir Februari hingga awal Maret 2023, ada lebih dari 171 WNA yang melanggar ketertiban lalu lintas.

Baca Juga:  Dahlan Iskan Dipanggil KPK Terkait Kasus Korupsi LNG Pertamina