Polri Matangkan Rencana STNK Elektronik

stnk-suket
Bagikan:

JAKARTA (Harianterkini.id) – Untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan pemanfaatan teknologi digital, Polri berencana mengembangkan e-STNK atau STNK elektronik.

“Saat ini rencana tersebut sedang dimatangkan. Dan, hari ini di-launching e-Signal untuk pelayanan sistem perpanjangan STNK. Setelah nanti kita kembangkan programnya, ke depan mungkin STNK sudah menggunakan STNK elektronik,” jelas Kapolri, Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., Rabu (15/3).

Baca Juga:  Undang-Undang Cipta Kerja, Kapuspenkum Ketut Sumedana : Ide Besar Memajukan Bangsa dengan Menumbuhkan Daya Tarik Bagi Investor

Jenderal Bintang Empat ini mengungkapkan, beberapa program sudah diluncurkan oleh Kakorlantas Polri. Program tersebut bertujuan untuk meningkatkan kualitas layanan pada masyarakat, seperti Elektronik Samsat Digital (e-Signal).

“Aplikasi e-Signal ini juga nantinya bisa dimanfaatkan untuk memperpanjang STNK yang bisa dilakukan secara online. Saat ini perpanjangannya menggunakan online, tapi ke depan kita sedang mengarah ke perpanjangan online dan STNK elektronik,” tutup Mantan Kabareskrim Polri itu.

Baca Juga:  Berhadiah Total Rp480 Juta, Waktu Pendaftaran PLN Journalist Award 2024 Masih Dua Pekan Lagi