KemenPUPR Bangun Instalasi Pengolahan Air Limbah di IKN

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR). (Foto: Istimewa)

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR). (Foto: Istimewa)

Bagikan:

JAKARTA (Harianterkini.id) – Penajam Paser Utara. Kementerian PUPR tengah membangun Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Pembangunan ini sebagai infrastruktur dasar di IKN.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, sistem teknologi diterapkan untuk mengolah limbah domestik agar menghasilkan standar baku mutu sebelum dilakukan daur ulang. Diharapkan setelah diolah, limbah lebih ramah lingkungan, serta sejalan dengan prinsip IKN sebagai smart city.

Baca Juga:  KIW Bazaar Festival 2024, Sambut HUT ke-36 dengan Semangat Pemberdayaan UMKM dan Kesejahteraan Masyarakat

“Pembangunan IKN bukan sekadar memindahkan kota dan gedung-gedung pusat pemerintahan. Tetapi juga merencanakan pusat perkotaan yang modern dengan prinsip IKN sebagai suatu Future Smart Forest City of Indonesia,” ujar Menteri PUPR Basuki, Kamis (26/10).

Sementara, Kasi Pelaksanaan Wilayah II, Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Kaltim, Alfrits Steeve Willy Makalew, menyebut bahwa sarana dan prasarana pengolahan air limbah itu dihasilkan dari kegiatan perkotaan di KIPP sesuai dengan baku mutu air limbah.

Baca Juga:  Laba SIG Kuartal Pertama Tahun 2023 Tembus Rp 562 Miliar

Kasi Alfrits mengatakan, sarana dan prasarana IPAL yang sudah mulai dibangun berada di 3 lokasi. Total kapasitas 5 ribu m3/hari dengan wilayah layanan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN Nusantara.

Skema pengolahan limbah menggunakan teknologi Moving Bed Biofilm Reactor (MBBR). Air limbah domestik dialirkan melalui jaringan perpipaan untuk diolah ke IPAL Terintegrasi dengan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST).

Baca Juga:  Mitigasi Risiko Hukum SIG, JAM DATUN Dukung BUMN dalam Pengelolaan Proyek Infrastruktur

“Cara ini menghasilkan standar influen (baku mutu) yang ditetapkan sebelum dilakukan daur ulang. Bahkan sebelum bercampur dengan badan air atau dialirkan ke sungai,” terang Kasi Alfrits.