Rakernas Kejaksaan RI 2024, Jaksa Agung Singgung Tantangan Hukum di Masa Depan
JAKARTA (Harianterkini.id) – Dalam kegiatan Rakernas Kejaksaan RI 2024, Jaksa Agung ST Burhanuddin menyiapkan Insan Adhyaksa yang mendorong hukum sebagai pilar utama di Indonesia. Dalam acara tersebut, Jaksa Agung menyoroti urgensi dan kompleksitas tugas Kejaksaan, mengajak seluruh peserta untuk bersama-sama memperkuat lembaga tersebut agar dapat menjawab tantangan masa depan.
Rakernas tersebut mengundang sejumlah narasumber kunci, termasuk Menteri PPN/Kepala Bappenas, Wakil Menteri Keuangan, Juru Bicara BSSN, dan Ahli Hukum Luar Negeri Prof. Hikmanto Juwana, Ph.D. Mereka semua menyampaikan dukungan yang kokoh terhadap perkuatan Kejaksaan dari berbagai aspek, termasuk kelembagaan, sarana, prasarana, dan peningkatan kapasitas SDM.
Jaksa Agung menegaskan peran unggul Kejaksaan sebagai Dominus Litis, memastikan bahwa lembaga tersebut tidak hanya kokoh secara kelembagaan dan keuangan, tetapi juga memiliki sarana dan prasarana yang memadai serta SDM yang mumpuni. Mengingat perkembangan kejahatan internasional yang semakin kompleks, Kejaksaan dituntut untuk tidak hanya fokus pada penegakan hukum tetapi juga pada penguatan kapasitas SDM, khususnya dalam menghadapi tantangan dari dunia siber.
Dalam wawancara dengan beberapa narasumber, terlihat kesamaan pandangan terkait pentingnya mitigasi risiko terhadap kejahatan teknologi informasi yang terus berkembang. Kejaksaan diharapkan tidak hanya memahami aspek hukum, tetapi juga terampil dalam memahami dan mengatasi tantangan teknologi yang sedang berkembang pesat.
Jaksa Agung menyampaikan visinya terkait perencanaan jangka panjang menuju Indonesia Emas 2045. Jaksa Agung menekankan syarat-syarat utama, termasuk institusi yang handal dan adaptif, SDM yang profesional dan berintegritas, sarana dan prasarana yang memadai, serta akses informasi yang mudah dan transparan bagi masyarakat.
“Kita semua harus mampu ada di dalamnya dengan menyiapkan Insan Adhyaksa yang mendorong hukum sebagai panglima di negeri ini” ungkap Jaksa Agung
Penegakan Hukum Humanis
Dalam menghadapi era transformasi digital dan keberadaan kejahatan transnasional, Jaksa Agung merinci bahwa Indonesia harus mampu menjadi bagian dari komunitas hukum global. Kesepakatan bilateral dan multinasional dianggap penting untuk menangani perbedaan pandangan hukum dalam suatu tindak pidana, seperti contoh tindak pidana korupsi yang bisa memiliki penafsiran yang berbeda antara Indonesia dan negara-negara lain.
Jaksa Agung juga menyoroti pentingnya penegakan hukum yang humanis, dengan dasar nilai-nilai kemanusiaan. Jaksa Agung menginginkan adanya solusi-solusi penegakan hukum di luar pengadilan yang terus berkembang sesuai dengan eksistensi dan efektivitasnya. Dalam hal ini, kajian terhadap hukum di masa depan diharapkan lebih bersifat pragmatis daripada hanya bersifat yuridis formal.
Dalam pengarahannya, Jaksa Agung menitikberatkan pada program-program penyelamatan keuangan negara yang tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga pada pendampingan, pengawalan, dan pengamanan. Optimalkan peran intelijen diakui sebagai kunci dalam mendukung penegakan hukum, memberikan informasi dini yang penting untuk pengambilan kebijakan.
Selanjutnya, peran Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara diakui sebagai elemen yang memiliki dampak positif dalam melakukan negosiasi internasional dan pengambilan keputusan strategis. Mereka diharapkan dapat efektif mewakili negara dalam sidang-sidang arbitrase internasional serta terlibat dalam kebijakan strategis yang mempengaruhi hukum internasional.
Namun, Jaksa Agung menyinggung fakta bahwa tantangan penegakan hukum ke depan akan semakin berat dan kompleks. Dalam menghadapi tantangan tersebut, Jaksa Agung mengajak semua pihak untuk bersiap dan menyiapkan Insan Adhyaksa yang mampu menjadi pendorong hukum sebagai panglima di negeri ini. Visi ini menggambarkan bahwa Kejaksaan harus menjadi garda terdepan dalam menjaga keadilan, menghadapi perubahan zaman, dan menegakkan hukum dengan penuh integritas serta dedikasi.