Peduli Korban Terdampak Banjir, Kejati Jateng Berikan Bantuan Sembako dan Perlen gakapan di Demak

WhatsApp Image 2024-02-21 at 15.46.21 (1)
Bagikan:

DEMAK (Harianterkini.id) – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Tengah Dr. I Made Suarnawan, SH MH menyerahkan bantuan kepada korban banjir yang terjadi di Kabupaten Demak , Jawa Tengah.

Bantuan yang berikan berupa kebutuhan sehari-hari, seperti sembako, pakaian dan alat perlengkapan lainnya.

Banjir yang melanda wilayah tersebut telah menyebabkan kerugian besar bagi penduduk setempat, dengan rumah dan fasilitas umum yang rusak serta sejumlah keluarga yang kehilangan tempat tinggal mereka.

Baca Juga:  Sinergi Edukasi : SMA N 1 Candiroto dan UPGRIS Bangun Resiliensi Melalui Mitigasi Bencana Modern

Made menyampaikan pesan dari seluruh jajaran Kejagi Jateng, bahwa bantuan ini merupakan wujud nyata dari keprihatinan dan solidaritas mereka, terhadap saudara-saudara mereka yang tengah mengalami kesulitan akibat bencana alam.

” Ini wujud dari keprihatinan kami, kami menyampaikan beberapa bantuan dan kami berharap semoga bantuan ini bermanfaat bagi bapak ibu sekalian,” ungkap made, Rabu (21/2) pagi.

Baca Juga:  Bangun Kreativitas Anak, Komuntas Bestari Mengabdi dan Mahasiswa Ilkom USM Rayakan Hari Ibu dengan Kegiatan Edukatif

Pihknya, juga berharap agar bencana banjir yang melanda segera berakhir dan para korban dapat kembali pulang ke rumah masing-masing.

” Kami sangat berharap agar banjir ini segera berakhir dan bapak ibu sekalian dapat segera kembali pulang ke rumah masing-masing,” kata dia.

Baca Juga:  Malam Anugerah Lawang Sewu Short Film Festival (LSSFF) Sukses Digelar di TBRS, Kota Semarang Mantapkan Diri Sebagai Kota Film Pendek Nasional

Dia juga menegaskan komitmen Kejati Jateng untuk terus mendukung upaya pemulihan dan rekonstruksi pasca-bencana di wilayah tersebut.

Semoga bantuan yang diberikan dapat memberikan sedikit hiburan dan harapan bagi para korban banjir Kabupaten Demak untuk bangkit kembali dan memulai kehidupan baru dengan semangat yang baru pula.