Nana Sudjana Harap Perayaan Idulfitri 1445H Berlangsung Aman Tertib

Bagikan:

SEMARANG (Harianterkini.id) – Nana Sudjana, Penjabat Gubernur Jawa Tengah, mengharapkan agar perayaan Idulfitri 1445 H berlangsung dengan lancar, aman, dan tertib sehingga semua orang dapat merayakannya dengan kebahagiaan. Dia mengajak untuk menyambut hari kemenangan dengan kebahagiaan bersama keluarga.

“Selamat hari raya idulfitri 1445 H, mohon maaf lahir batin. Mari kita sambut hari kemenangan dengan kebahagiaan bersama keluarga,” kata Nana usai menyerahkan secara simbolis penyaluran zakat fitrah dan fidyah kepada ribuan mustahik di Aula Masjid Raya Baiturrahman, Semarang, Selasa (9/4/2024) malam.

Baca Juga:  Hadapi Banyak Tantangan, Pemerintah Tak Gentar Terus Sosialisasikan Program MBG

Nana juga mengingatkan kepada seluruh masyarakat yang akan melakukan silaturahmi atau bepergian untuk memperhatikan beberapa hal penting seperti keamanan rumah, kondisi kendaraan, kesehatan, dan ketertiban.

“Bagi masyarakat yang akan bersilaturahmi dan mudik, kami harapkan untuk tetap tertib. Kalau meninggalkan rumah pastikan listrik dan kompor dimatikan, kunci rumah, dan bila perlu titipkan kepada tetangga agar tetap aman. Bila bepergian dicek betul kendaraannya. Tetap jaga kesehatan,” ujarnya.

Baca Juga:  Temu Kangen dan Reuni Alumni Koran Wawasan Penuh Haru dan Canda Tawa

Dia juga memberikan apresiasi kepada YPKPI Masjid Raya Baiturrahman atas fasilitas yang diberikan dalam pengumpulan dan penyaluran zakat fitrah tahun ini.

Insyaallah pemberian zakat ini bermanfaat bagi masyarakat yang membutuhkan. Ke depan akan lebih kita tingkatkan kembali dalam hal pengelolaan dan penyaluran zakat ini,” ujar Nana.

Baca Juga:  The Palace Jeweler Hadir Kembali dengan Wajah Baru nan Modern di DP Mall Semarang, Siap Manjakan Pencinta Perhiasan

Data zakat fitrah yang terkumpul di UPZ Masjid Raya Baiturrahman pada Selasa (9 April 2024) mencakup 12,8 ton beras dan uang tunai sebesar Rp55,6 juta, yang disalurkan kepada 1.500 mustahik. Selain itu, terdapat pula zakat mal sebesar Rp199,9 juta, fidyah Rp11 juta, infak Rp6,8 juta, dan sedekah Rp18,6 juta.