Bupati Ngesti Nugraha Ingatkan untuk Kelola APBD dengan Hati-hati

SEMARANG (Harianterkini.id) – Bupati Semarang Ngesti Nugraha bersama Sekda Djarot Supriyoto dan sejumlah pejabat eselon II dan III, telah menandatangani kesepakatan integritas dan komitmen anti-korupsi di ruang rapat Kantor Dispertanikap Kabupaten pada hari Selasa (21/5/2024) siang.

Menurut bupati, penandatanganan kesepakatan integritas tersebut bertujuan untuk meningkatkan komitmen dan integritas para pejabat dalam menjalankan tugas pemerintahan dengan profesional, bersih, dan akuntabel. Selain itu, kesepakatan tersebut juga dimaksudkan untuk mencegah praktik kolusi, korupsi, dan nepotisme (KKN), serta menghindari penerimaan suap atau gratifikasi.

Baca Juga:  Midea Selenggarakan Campaign Untuk Konsumen Midea for My Dear di Akhir Tahun

Selama acara tersebut, bupati juga mengingatkan agar berhati-hati dalam mengelola APBD, pengadaan barang dan jasa, serta pelayanan publik.

Selain itu, disampaikan bahwa pada tahun 2024 ini, survei penilaian integritas (SPI) menjadi salah satu komponen penilaian Monitoring Center for Prevention (MCP) yang dilakukan oleh KPK, Kemendagri, dan BPKP.

Baca Juga:  Hadirkan Kelas Internasional, Ini Komitmen SCU dalam Meningkatkan Kualitas Pendidikan

“Dengan pelaksanaan rencana aksi atas SPI yang maksimal, diharapkan dapat mendorong pelaksanaan tugas dan layanan Pemerintah Kabupaten Semarang yang transparan, adil, dan bersih dari korupsi,” ungkap bupati.

Inspektur Kabupaten Semarang, Sunarto, menjelaskan bahwa penandatanganan kesepakatan integritas dan komitmen anti-korupsi ini merupakan tindak lanjut dari rencana aksi rekomendasi SPI 2023. Hal ini juga sebagai upaya untuk meningkatkan nilai SPI dan MCP tahun 2024.

Baca Juga:  Dorong Literasi Gizi, Siti Atikoh: Kita Harus Jadi Konsumen Cerdas

“Dapat meningkatkan integritas dan komitmen bagi pimpinan/pejabat pada Pemerintah Daerah Kabupaten Semarang dalam upaya pencegahan korupsi,” tegasnya.

About Author