Kemenhub Pastikan Keamanan Wisatawan dengan Pengawasan Ketat Bus Pariwisata

JAKARTA (Harianterkini.id) – Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) rutin melaksanakan pengawasan dan pemeriksaan bus pariwisata tiap libur akhir pekan atau pun momen libur panjang, guna menertibkan operasional angkutan pariwisata agar mewujudkan aspek keselamatan.

“Secara rutin pemeriksaan bus pariwisata tiap libur akhir pekan. Hal ini dilakukan guna menertibkan operasional angkutan pariwisata agar mengedepankan aspek keselamatan,” ujar Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Drs. Hendro Sugiatno, M.M., dilansir dari laman Antaranews, Senin (3/6/24).

Drs. Hendro Sugiatno, M.M., menyampaikan pemeriksaan angkutan pariwisata secara acak (random checking) terus dilakukan di beberapa lokasi seperti di wilayah Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jambi, Riau hingga Sumatera Utara. “Telah diperiksa sebanyak 153 unit bus,” jelasnya.

Baca Juga:  Kemenhub Terbitkan Izin Operasi Kereta Cepat Jakarta-Bandung

Ia menyampaikan dari total bus yang diperiksa, telah ditemukan di lapangan sebanyak 108 unit bus atau 71 persen memenuhi aspek administrasi dan persyaratan teknis, sedangkan 45 unit bus atau sebesar 29 persen tidak memenuhi aspek administrasi dan persyaratan teknis.

“Dari hasil pemeriksaan ini, untuk armada bus yang status Kartu Pengawasan (KP) tidak berlaku dan/atau memalsukan status Bukti Lulus Uji Elektronik (BLU-e) dilakukan penilangan oleh PPNS Ditjen Perhubungan Darat,” jelasnya.

Baca Juga:  Hari ini! Kemenhub Buka Pendaftaran Mudik Gratis, Berikut Caranya

Dalam keterangannya ia menyebutkan pemeriksaan dilakukan bersama-sama oleh Balai Pengelola Transportasi Darat di tiap-tiap daerah, Dinas Perhubungan Kabupaten/Kota, Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ), PT Jasa Raharja serta pihak kepolisian.

Selanjutnya ia mengapresiasi kinerja seluruh pemangku kepentingan dalam melakukan pengawasan dan penindakan di lapangan dalam rangka mewujudkan angkutan pariwisata yang berkeselamatan.

“Saya mengapresiasi kinerja rekan-rekan di lapangan. Dari hasil pemeriksaan secara acak pada weekend kemarin ditemukan lebih banyak yang sudah memenuhi aspek administrasi dan persyaratan teknis laik jalan. Hal ini merupakan suatu hal yang baik,” jelasnya.

Baca Juga:  Penumpang Angkutan Umum Melonjak, Pergerakan Mobil Pribadi Masih Landai

Di akhir kesempatan ia berharap ke depan seluruh perusahaan otobus maupun perusahaan karoseri dapat memenuhi kewajibannya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Ini agar tidak ada lagi bus pariwisata yang tidak berizin dan tidak sesuai ketentuan beroperasi di jalan,” tutupnya.

About Author