Lewat Gakkumdu, Kejati Jateng Siap Awasi dan Kawal Pilkada di Jawa Tengah

WhatsApp Image 2024-06-20 at 14.56.25
Bagikan:

SEMARANG (Harianterkini.id) – Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah, Ponco Hartanto, menegaskan kesiapan institusinya dalam mengawal pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Jawa Tengah, Kamis (20/6)

Ponco Hartanto menyampaikan bahwa kejaksaan akan berperan aktif dalam Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) dan sebagai pengawas di seluruh daerah yang menyelenggarakan Pilkada.

Baca Juga:  Ny. Sruning Burhanuddin Tekankan kepada Anggota Ikatan Adhyaksa Dharmakarin Tetap Sederhana dan Jujung Tinggi Kejujuran

“Jawa Tengah ini ada Pilgub dan Pilkada di beberapa kabupaten. Tentunya peran kejaksaan bisa melalui Gakkumdu maupun sebagai pengawas, dan kejaksaan membuat posko-posko di tempat yang mengadakan pilkada, baik di tingkat provinsi, kabupaten maupun kota,” ujar Ponco

Lebih lanjut, Ponco Hartanto menjelaskan bahwa posko-posko tersebut akan ditempatkan di lokasi-lokasi strategis untuk memastikan pelaksanaan Pilkada berjalan sesuai dengan aturan dan mengantisipasi terjadinya pelanggaran hukum.

Baca Juga:  Wakil Ketua DPRD Jateng Ferry Wawan Cahyono: HUT RI Ke-79 Adalah Momentum Persatuan untuk Nusantara Baru yang Maju

Posko-posko ini akan berfungsi sebagai pusat informasi dan pengaduan masyarakat terkait dugaan pelanggaran selama proses Pilkada berlangsung.

Selain itu, Ponco Hartanto juga menekankan bahwa mutasi dan promosi yang terjadi di lingkungan kejaksaan menuju pilkada tidak ada hubungannya dengan pemilu atau agenda nasional lainnya.

Baca Juga:  UNDIP Akhirnya Mengakui Praktik Perundungan di Program Pendidikan Dokter Spesialis RSUP dr Kariadi Semarang

“Kalau mutasi dan promosi tidak ada hubungannya dengan pemilu atau agenda nasional apapun, jadi mutasi dan promosi merupakan penyebaran organisasi,” ujar Ponco