Pemprov Jateng-KPK RI Jalin Kerjasama Sebarkan Konten Cegah Korupsi

SEMARANG (Harianterkini.id) – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah melalui Dinas Komunikasi dan Informatika bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, mengadakan Workshop Konten Kreatif dan Jurnalistik di Gradhika Bhakti Praja pada Rabu (10/7/2024).

Kepala Diskominfo Jateng, Riena Retnaningrum, menjelaskan bahwa tujuan kegiatan ini adalah untuk memberikan pendidikan antikorupsi dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk anggota Dinas Kominfo dan jurnalis di seluruh Jawa Tengah.

“Semua yang dilakukan tidak akan efektif, tanpa dukungan seluruh masyarakat. Kita harus bersama-sama memerangi korupsi di negara ini, sehingga berdampak pada kesejahteraan bagi seluruh masyarakat,” kata Riena saat membuka acara.

Riena menyambut baik kegiatan ini yang juga ditandai dengan penandatanganan komitmen bersama antara Biro Hubungan Masyarakat KPK dan Dinas Kominfo Jawa Tengah terkait diseminasi dan publikasi materi antikorupsi. Dia berharap langkah ini dapat diikuti oleh seluruh Dinas Kominfo di kabupaten/kota se-Jawa Tengah. Riena mengajak masyarakat untuk menyuarakan pesan antikorupsi dan menjaga integritas melalui berbagai saluran, termasuk dengan dukungan media massa.

Baca Juga:  KPU: Menteri yang Maju Nyapres Tak Perlu Mundur dari Jabatan selama Ada Izin Cuti

Pada kesempatan tersebut, juga diadakan Workshop Penulisan Jurnalistik Lewat Investigasi dan Data bersama jurnalis, serta Workshop Membangun Narasi dengan Konten Kreatif bersama OPD Provinsi dan Diskominfo kabupaten/kota.

“Saya berharap, ilmu yang didapat hari ini bisa diimplementasikan dalam melaksanakan tugas keseharian. Khususnya, meliterasi masyarakat, dengan konten dan pemberitaan positif. Sehingga, masyarakat dapat cerdas bermedia,” jelas Riena.

Riena juga berharap para jurnalis dapat menyajikan informasi antikorupsi dengan cara yang menarik dan mudah dipahami, sehingga masyarakat dapat mendukung upaya antikorupsi dan menghindari perilaku menyimpang seperti suap dan gratifikasi. Ia juga berharap jajaran OPD dan jurnalis semakin berintegritas dan menguatkan komitmen untuk mewujudkan Indonesia bebas korupsi, dimulai dari diri sendiri.

Sementara itu, Kepala Biro Hubungan Masyarakat KPK RI, Yuyuk Andriati Iskak, menyatakan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kolaborasi dan memperkuat sinergi antarlembaga pemerintah agar dapat menghadapi tantangan dan memberikan layanan informasi kepada publik, demi mendukung pemerintahan yang baik. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan menyampaikan informasi kelembagaan melalui media yang dikelola oleh para pemangku kepentingan untuk penyebaran informasi yang lebih luas.

Baca Juga:  Bersatu dalam Perbedaan, Mbak Ita : Kota Semarang dari Dulu Sudah Akur

“KPK selalu berkomitmen untuk meningkatkan upaya edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat, tentang bahaya korupsi. Salah satu upaya yang dilakukan adalah bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk Dinas Komunikasi dan Informatika di berbagai daerah,” kata Yuyuk.

Menurutnya, pelatihan yang diselenggarakan bersama Diskominfo Provinsi/Kabupaten dan Kota se-Jawa Tengah ini mengangkat topik “Mengubah Ide Menjadi Aksi”. Pelatihan ini merupakan kegiatan pendamping dari Kompetisi Suarakan Aksimu yang diselenggarakan oleh KPK. Kompetisi ini bertujuan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam upaya pemberantasan korupsi, dengan dua kategori utama yaitu Video Iklan Layanan Masyarakat (ILM) dan Penulisan Jurnalistik.

Yuyuk berharap melalui pelatihan ini, peserta dapat meningkatkan kemampuan dalam memproduksi konten yang kreatif, inovatif, dan menarik, sehingga pesan antikorupsi dapat efektif disampaikan kepada masyarakat luas.

Baca Juga:  PLN Apresiasi Implementasi Layanan Elektronik ATR/BPN Jawa Tengah: Proses Cepat dan Semakin Aman

“Kami sangat menghargai kehadiran rekan-rekan media dalam acara ini. Peran media sangatlah penting, dalam menyampaikan informasi yang akurat dan bermanfaat kepada masyarakat luas. Oleh karena itu, pelatihan untuk media mengambil tema Jurnalistik Data Antikorupsi yang diharapkan dapat menambah kompetensi teknis penulisan jurnalistik, agar bisa mengemas data dan informasi terkait pemberantasan korupsi, untuk menjadi isu yang menarik di pemberitan media,” imbuhnya.

Sebagai mitra KPK, lanjut Yuyuk, jurnalis diharapkan dapat bersama-sama membangun dan memelihara nilai-nilai antikorupsi. Sementara itu, jajaran ASN sebagai pelayan masyarakat, khususnya di Provinsi Jawa Tengah, diharapkan dapat memberikan layanan publik yang berintegritas dengan prinsip-prinsip akuntabilitas, transparansi, dan partisipasi.

“Dengan layanan publik yang berintegritas, prima, baik, tentunya kita harapkan kepercayaan publik ikut meningkat,” imbuhnya.

Yuyuk bersama jajarannya mengajak Riena dan Inspektur Provinsi Jateng, Dhoni Widianto, melihat bus yang bergambar logo KPK dan tulisan bernada pencegahan korupsi yang terparkir di halaman kantor Gubernur Jateng.

Bagikan: