Bahas Perkara Kapal MT Arman 114, Kejagung Terima Audiensi Duta Besar Republik Islam Iran untuk Indonesia

SEMARANG (Harianterkini.id) – Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum) Prof. Dr. Asep Nana Mulyana kembali menerima audiensi Duta Besar Republik Islam Iran untuk Indonesia, Yang Mulia Mohammad Boroujerdi. Pertemuan ini membahas perkembangan lanjutan terkait penanganan perkara Kapal MT Arman 114 yang berbendera Iran. Hal ini disampaikan melalui rilis tertulis oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar, Rabu (24/7).

Duta Besar Boroujerdi menyampaikan permohonan dari pemilik kapal untuk izin pergantian kru kapal agar dapat menugaskan teknisi guna melakukan perbaikan, perawatan, dan mencegah perpindahan posisi kapal akibat rusaknya jangkar. Kapal MT Arman 114 sempat bergeser ke arah timur sekitar 400 meter dari pipa gas Batam-Singapura, yang sangat berisiko.

Baca Juga:  Mahasiswa Ilmu Komunikasi USM Beri Pelatihan Pembuatan Logo dan Desain Kemasan kepada Komunitas UMKM Pendrikan Kidul Kota Semarang

Selain itu, Duta Besar Boroujerdi juga menegaskan penghormatannya terhadap sistem hukum Indonesia yang dikenal adil, tegas, dan transparan. Pemerintah Iran melalui kedutaannya sangat percaya kepada proses hukum yang sedang berlangsung di Indonesia.

JAM-Pidum, Prof. Dr. Asep Nana Mulyana, mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih atas penghormatan dan kepercayaan yang diberikan oleh Kedutaan Besar Republik Islam Iran. “Kepercayaan ini akan terus kami jaga, dengan memastikan bahwa sistem hukum di Indonesia melindungi semua pihak secara adil dalam setiap tahapan,” ujar JAM-Pidum.

Baca Juga:  Kemarau Landa Cilacap, SIG Bantu Salurkan 906 Ribu Liter Air Bersih

JAM-Pidum juga menjamin bahwa Kejaksaan akan memfasilitasi hak pemilik kapal sesuai kewenangan yang ada pada Institusi Kejaksaan. Permohonan dari Kedutaan Besar Republik Islam Iran akan dipertimbangkan dan dikonsultasikan secara serius, dengan syarat adanya jaminan dan asuransi atas perawatan kapal yang akan dilakukan.

“Kami selalu bekerja dengan profesional, penuh kecermatan dan ketelitian, terlebih dalam penanganan perkara yang menjadi perhatian internasional,” imbuh JAM-Pidum.

Audiensi ini dihadiri oleh Direktur Tindak Pidana Terhadap Keamanan Negara dan Ketertiban Umum serta Tindak Pidana Umum Lainnya, Agus Sahat Sampe Tua Lumban Gaol, beserta jajaran. Hadir pula Konselor I Kedubes Iran, Mr. Mohammad Reza Pakseresht, Asisten Duta Besar, Mr. Ali Pahlevani Rad, Staff Kedubes Iran, Mr. Amir Rostam Dokht, serta pemilik Kapal Arman 114, Mehdi Yousefi.

Baca Juga:  Firli Bahuri Ungkap Pengunduran Dirinya Demi Stabilitas Nasional Jelang Pemilu 2024

Melalui pertemuan ini, diharapkan tindak lanjut perkara Kapal MT Arman 114 dapat berjalan dengan profesional, transparan, dan adil, serta membawa solusi terbaik bagi semua pihak yang terlibat.

About Author