Laksanakan Kunker ke Kejari Kabupaten Magelang, Kajati Ponco: Hati Hati dan Mawas Diri terhadap Judol

WhatsApp Image 2024-07-29 at 15.50.54 (4)
Bagikan:

SEMARANG (Harianterkini.id) – Kajati Jateng Ponco Hartanto S.H. M.H. mulai melakukan program rangkaian kunjungan kerja ke daerah sebagai Kajati Jateng yang baru. Kajati didampingi Asintel Dr. Sunarwan, SH., M. Hum, Aspidsus Wahyu Sabrudin dan Kabag TU Kejati Jateng memulai kunker ke Kejari Kabupaten Magelang di Mungkid.

Dalam pengarahannya Kajati menyampaikan bahwa Kunker ini jangan sampai merepotkan pihak daerah namun harus bisa bermanfaat demi kemajuan Kejari daerah.

Baca Juga:  Tinjau Kebakaran di TPA Jatibarang Semarang, Pj Gubernur Jateng Perintahkan Petugas Melokalisasi Api

Dikatakan, Kejari Kab. Magelang mestinya sudah mendapat predikat WBK berdasar dari fasum pelayanan publik yang sudah komplit,

“Justru saya harapkan bisa naik ke Kejari tipe A,” kata Kajati.

Selanjutnya Kajati meminta agar penyerapan anggaran bisa sampai 90% di akhir tahun dan saat menjelang pilkada bisa turut menyukseskan penyepenggaraannya.

Baca Juga:  Hotel Ciputra Semarang Hadirkan Paket Spesial Ramadan, Ada Hadiah Utama Trip Ke Luar Negeri!

“Jangan sampai jajaran Kejaksaan terlibat langsung maupun tidak dengan salah satu paslon pilkada, itu harga mati,” tegas Kajati.

Kemudian terkait manajemen media sosial tetap dikerjakan di semua bidang khususnya dalam hal kegiatan yg berhubungan dengan Kejaksaan. Karena nama baik Kejaksaan diraih dari medsos Kejari daerah.

“Saya pesan agar hati-hati dalam bermedsos juga. Jangan flexing yg berlebihan dan tidak masuk akal dan mawas diri terhadap Judol,” ucapnya.

Baca Juga:  Logistik Pemilu Aman, KPUD Akan Pindahkan Lokasi TPS Terdampak Banjir Ke Tempat Aman

Kejati juga menginstruksikan bidang Pidum supaya berkoordinasi dengan perangkat daerah mengenai program restoratif justice. Untuk Bidang Pidsus diharapkan akselerasi dalam penanganan perkara ditingkatkan.

“Jangan mencoreng kepercayaan publik yg telah diraih Kejaksaan selama ini,” tutup Kajati