Permudah Layanan Perizinan, DPMPTSP Luncurkan Program Inovasi eMMPING PEDES

WhatsApp Image 2024-08-08 at 19.17.27
Bagikan:

KENDAL (Harianterkini.id) – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Kendal terus berkomitmen dalam memberikan kemudahan pelayanan perizinan bagi masyarakat.

Sekretaris Daerah Kabupaten Kendal Sugiyono melaunchingkan program “eMPPING PEDES” (Mall Pelayanan Publik Keliling Pedesaan) melalui DPMPTSP Kendal.

Hadir dalam kegiatan, Kepala DPMPTSP Kendal, Anang Widiasmoro beserta para Kepala Bidang, dan para pimpinan perangkat daerah yang memiliki tugas dan fungsi pelayanan kepada masyarakat.

Kepala Bidang Perizinan dan Non Perizinan DPMPTSP Kendal, Dwi Haryadi menjelaskan, bahwa eMPPING PEDES (Mall Pelayanan Publik Keliling Pedesaan) merupakan inovasi terbaru yang dimiliki oleh DPMPTSP untuk mempermudah dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.

Baca Juga:  Pemerintah Kabupaten Kendal Gelar "Kendal Berdikari Fun Run 2025 di Bulan November

“Inovasi eMPPING PEDES ini bertujuan untuk mempermudah pelayanan urusan perijinan dengan fleksibel dan efesien, tanpa harus masyarakat datang langsung ke kantor DPMPTSP,”kata Dwi Haryadi.

Sementara Kepala DPMPTSP Kendal, Anang Widiasmoro menyampaikan, program tersebut menjadi solusi untuk memberikan pelayanan yang cepat kepada masyarakat, karena operasional Mall Pelayanan Publik (MPP) ini terkendala jarak yang sangat berpengaruh di Kabupaten Kendal.

Baca Juga:  Mbak Ita Terima Taruna Akpol Sebagai Bagian Warga Kota Semarang

“Rekomendasi dari Badan Pemeriksa Keuangan RI dan Ombudsman terkait MMP ini harus ada indikator yang harus dilengkapi dalam memberikan pelayanan berkelanjutan, salah satunya mendekatan MMP kepada masyarakat, sehingga DPMPTSP mencetuskan program eMPPING PEDES untuk memberikan pelayanan keliling dan berkolaborasi kepada pihak terkait untuk bersama-sama memberikan pelayanan kepada masyarakat,” jelas Anang Widiasmoro.

Baca Juga:  Pemdes Gempolsewu, Deklarasikan Desa Bersinar

Sekda Kendal, Ir. Sugiono, M.T sangat mengapresiasi kepada DPMPTSP yang sudah membuat program eMPPING PEDES. Hal ini sebagai bentuk komitmen dalam memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat.

“Nantinya prigram ini dapat mempermudah para pelaku usaha, baik pelaku usaha besar maupun pelaku usaha kecil UMKM, karena Pemerintah hanya bisa mengarahkan dan mendorong agar masyarakat bisa mandiri secara ekonomi, sehingga bisa lebih mudah,” ungkap Sekda Kendal.(ek)