Warga Desa Margosari Meminta Pihak Kepolisian Ungkap Penyelewengan Dana Desa

KENDAL (Harianterkini.id) – Belasan warga Desa Margosari, Kecamatan Limbangan, melakukan aksi damai di depan Mapolres Kendal. Dengan membentangkan spanduk yang mendukung pengusutan dugaan penyelewengan dana desa serta penyalahgunaan kewenangan oleh Kepala Desa Margosari. Senin (26/8/2024)

Kuasa hukum dari LBH Keadilan Joglosemar, Heri Eko Prihartono, meminta bahwa pihak Kepolisian dapat menangani kasus ini secara serius pasalnya hal ini sudah merugikan warga Margosari.

Baca Juga:  Peringati Hari Anak Nasional, Pupuk Indonesia Niaga Gelar Khitanan Masal

“Kasus ini sangat penting bagi warga sebagai bagian dari upaya pemberantasan korupsi, terutama karena dana desa sangat rentan diselewengkan,” kata Heri.

Heri Eko Prihartono mengungkapkan bahwa kedatangan mereka adalah tindak lanjut dari laporan dan aduan terkait proyek pembangunan jalan.

Baca Juga:  Kasus Kredit Macet Bank BJB, Agus Hartono Pengusaha Semarang Divonis 10,5 Tahun

“Ada barang bukti nota belanja barang, struktur PPK, serta proses penunjukan PPK. Kami menemukan ketidaksesuaian dalam pekerjaan jalan, dari total panjang jalan 360 meter, hanya 150 meter yang dikerjakan, serta adanya tambalan yang tidak sesuai spesifikasi,”jelas heri.

Baca Juga:  Dyah Kartika Permanasari, Bakal Lestarikan Seni Budaya Lokal di Kendal

Lanjutnya, Penyidik hanya meminta dokumen-dokumen barang bukti, warga dan saksi dari LBH Keadilan Joglosemar dijadwalkan untuk diperiksa kembali dalam waktu dekat.

“Kami berharap pihak kepolisian menunjukkan keseriusan dalam menangani laporan ini sehingga penyelewengan dana desa bisa segera terungkap,” tambah Heri.(eko)

About Author