KENDAL (Harian terkini. Id) – Lembar surat suara untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kendal dan surat suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur masih dilakukan pelipatan oleh KPU Kendal. Hal tersebut disampaikan Ketua KPU Kendal Khasanudin, Kamis (7/11/2024).
Ketua KPU Kendal Khasanudin mengungkapkan, pada saat ini surat suara masih dilakukan pelipatan yang melibatkan sebanyak 220 tenaga. Pelipat surat suara dilakukan di Gedung Islamic Kendal.
“Pada H-7 pencoblosan surat suara akan didistribusikan ditiap TPS dengan total 1.619 TPS yang tersebar di 286 desa dan kelurahan di Kendal, ” Ungkap Khasan.
Khasanudin menjelaskan, untuk surat suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati sebanyak 830.018 lembar. Sedangkan untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur dengan jumlah yang sama yaitu 830.018 lembar.
“Kami targetkan Jumat (8/11/2024) sudah selesai dan siap didistribusikan ke TPS,” kata Khasanudin.
Khasanudin menegaskan, untuk tenaga pelipat dan penyortir harus ikut memastikan surat suara dalam kondisi baik. Tidak ada coretan, bercak atau cacat kertas lainnya yang dapat mempengaruhi pemilih.
Selanjutnya, KPU akan melakukan pengemasan atau packing paket logistik di tiap-tiap TPS.
“Paket logistik yang berisi, kotak suara, surat suara, bilik suara, alat pencoblosan (paku, tinta, dan busa bantalan) dan sejumlah kertas formulir jumlahnya ada 17 item,” tandasnya.
Ketua KPU setelah packing selesai dan lengkap, baru akan dikirim ke tiap-tiap TPS. Logistik pilkada yang sudah tersedia saat ini, surat suara, kotak suara, bilik suara, kertas plano.
“Kurang formulir, karena belum datang. Setelah semua lengkap, baru kami sunting per paket untuk tiap-tiap TPS. Setelah selesai baru kemudian didistribusikan ke tiap-tiap TPS dengan pengawalan dari petugas kepolisian,” ungkap Khasanudin.
Sementara Formulir SDPT yang lewat Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih) belum bisa dicetak. Karena harus menunggu penutupan sidalih berkaitan dengan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb). (Ek)