Pemerintah Kota Semarang Bersama BRIN, Tanam Padi dengan Masa Panen Singkat
SEMARANG, (Harianterkini.id) – Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, memimpin penanaman padi varietas Gamagora 7 dan Padjajaran atau padi genjah hasil inovasi dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), yang memiliki masa panen lebih singkat, hanya 70-75 hari.
Penanaman yang dilakukan berlangsung, di Balai Penyuluh Pertanian (BPP) Mijen Semarang, Selasa, 26 November 2024.
Bersama Kepala Perwakilan Bank Indonesia Jawa Tengah Rahmat Dwisaputra, Prof. Bambang dari Universitas Diponegoro, jajaran Pemerintah Kota Semarang dan juga jajaran TNI Polri yang senantiasa mengawal dan mendukung program Astacita.
“Penanaman padi genjah hasil inovasi kawan-kawan BRIN ini merupakan langkah nyata mendukung ketahanan pangan sekaligus mempercepat masa panen. Dengan masa tanam yang lebih pendek, hasil produksi sawah dapat lebih banyak dan optimal,” ungkap Wali Kota Semarang yang akrab disapa Mbak Ita itu.
Penanaman padi genjah di demplot-demplot BPP Mijen Semarang saat ini diharapkan dapat diimplementasikan secara luas oleh masyarakat.
Penanaman ini menjadi contoh awal yang dapat meningkatkan produktivitas sektor pertanian Kota Semarang sekaligus mendukung program Astacita sebagai bagian dari visi besar ketahanan pangan daerah.
Selain mendukung peningkatan produktivitas pertanian, Pemerintah kota atau Pemkot Semarang melalui Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan pemetaan geospasial terus mendukung pelestarian lahan produktif di wilayah-wilayah seperti di Mijen, Gunungpati, Ngaliyan, Tugu, dan Banyumanik.
Pada kesempatan tersebut, Mbak Ita juga menegaskan komitmen Pemerintah Kota untuk memastikan lahan pertanian tetap produktif, menanggapi permintaan Kelompok Tani Ayam Tenang.
“Kami memiliki regulasi yang jelas mengenai peruntukan lahan. Masyarakat dapat memanfaatkan data ini untuk cek dan recek lahan pertanian supaya dapat dimaksimalkan fungsinya untuk pertanian,” jelasnya.
Komitmen tersebut tertuang dalam Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) serta geospasial.
“Pada Perda RTRW kami telah mengatur peruntukan lahan, termasuk mempertahankan lahan pertanian di wilayah seperti Mijen, Gunungpati, Ngaliyan, Tugu, dan Banyumanik,” tambahnya.
Melalui kolaborasi dengan semua pihak, Mbak Ita optimistis langkah ini dapat menjadi bagian dari kontribusi Kota Semarang dalam mendukung target nasional menuju swasembada pangan dalam empat tahun mendatang.
Sebagai bentuk dukungan berkelanjutan, Pemkot Semarang juga memberikan beasiswa kepada anak petani dan nelayan untuk mendorong lahirnya generasi petani dan nelayan.
“Selanjutnya, kami akan mengembangkan manajemen pangan dari hulu ke hilir, sehingga para petani dan putra-putrinya dapat mengelola hasil panen secara mandiri dan berdaya saing,” pungkasnya.***