MAKI Kritik Kenaikan Citra KPK dalam Survei, Kinerja Kejagung Nyata Perlu Diperhatikan
JAKARTA (Harianterkini.id) – Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) menilai ada ketidaksesuaian antara citra yang diberikan oleh masyarakat terhadap tiga lembaga penegak hukum dan kinerja riil mereka, sebagaimana tercermin dalam hasil Survei Litbang Kompas yang baru saja dirilis.
Survei tersebut menunjukkan adanya peningkatan signifikan dalam citra Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang naik dari 60,9% pada September 2024 menjadi 72,6% pada Januari 2025.
Kejaksaan Agung (Kejagung) juga mencatatkan citra positif 70%, sementara Polri berada di posisi terakhir dengan 65,7%.
Namun, menurut Koordinator MAKI Boyamin Saiman, angka-angka tersebut perlu ditinjau lebih dalam, terutama jika dibandingkan dengan kinerja konkret masing-masing lembaga.
Boyamin menyebutkan bahwa Kejagung, meski jarang melakukan operasi tangkap tangan (OTT), namun sekali melaksanakan OTT berhasil menggulung kasus besar seperti yang melibatkan mantan pejabat Mahkamah Agung, Ricar Zarof, yang menyita dana hingga Rp 1 triliun.
Kejagung juga dianggap berhasil menuntaskan berbagai perkara besar seperti kasus Asabri, Jiwasraya, dan perkara-perkara di sektor perkebunan.
Polri, lanjut Boyamin, patut dihargai atas kesuksesannya dalam mengawal Pemilu dan Pilkada Serentak, serta respons cepat terhadap berbagai isu viral di masyarakat.
“Polri menunjukkan peran yang penting dalam menjaga stabilitas negara, bahkan meski mendapat tantangan berat,” ujar Boyamin.
Di sisi lain, Boyamin mempertanyakan hasil survei terhadap KPK, yang meskipun menunjukkan kenaikan signifikan dalam citra, namun dinilai masih jauh dari prestasi yang memadai.
KPK, menurutnya, masih terjebak dalam masalah-masalah lama, seperti pengungkapan kasus suap dan perdagangan pengaruh, serta belum menunjukkan keberhasilan besar dalam penanganan kasus korupsi tingkat tinggi.
“Meski ada upaya dalam mengejar buronan Harun Masiku, masyarakat belum melihat langkah besar KPK dalam menyelesaikan kasus-kasus yang sudah lama tertunda,” ungkap Boyamin.
Menurut MAKI, kegagalan KPK dalam mengawasi anggaran negara dan menjaga pencegahan korupsi masih menjadi masalah serius yang belum terselesaikan.
Boyamin juga menambahkan bahwa meskipun MAKI sudah sering mengajukan gugatan praperadilan terhadap lembaga-lembaga penegak hukum atas kasus yang mangkrak, KPK cenderung lambat dalam merespons hal tersebut, berbeda dengan Kejagung yang dinilai lebih cepat dan efektif dalam menangani kasus-kasus besar.
Sebagai penutup, MAKI menyarankan agar masyarakat lebih kritis dalam menilai kinerja penegak hukum, dengan didasari pada pemahaman yang mendalam tentang prestasi riil, bukan hanya citra yang muncul dalam survei.
“Sosialisasi yang masif harus dilakukan agar masyarakat bisa memberi penilaian yang lebih objektif,” tegas Boyamin.
MAKI juga menghormati hasil survei Litbang Kompas dan berharap dapat menjadi masukan yang konstruktif bagi lembaga-lembaga penegak hukum untuk terus meningkatkan prestasi mereka demi mewujudkan penegakan hukum yang lebih baik di Indonesia.