Ipda Arel Dewanta, Anggota Polisi Polrestabes Semarang Gagalkan Wanita Yang Hendak Bunuh Diri Di Tol Jangli

InShot_20250128_222240312
Bagikan:

‎SEMARANG, (Harianterkini.id) – Seorang wanita (24) asal Kelurahan Gajahmungkur Semarang yang enggan disebutkan namanya, ingin mengakhiri hidupnya atau bunuh diri (bundir) dengan cara melompat dari atas jembatan Tol Jangli Semarang, beberapa hari lalu.


‎Tindakan aksi percobaan bunuh diri itu ingin dilakukannya, lantaran si wanita tersebut depresi akibat hubungan asmaranya dengan pasangannya.

‎Diketahui bahwa, peristiwa itu terjadi belum lama ini, yakni pada hari Minggu siang, tanggal 26 Januari 2025, pukul 13.00 WIB.

‎Beruntungnya, aksi percobaan bunuh diri berhasil digagalkan oleh seorang anggota polisi, yakni Ipda Arel Dewanta, Kasubnit Jatanras Polrestabes Semarang.

‎”Jadi saya itu mau pulang, saya habis tugas piket jaga malam, saya biasa pulang lewat situ, nah melihat ada rame-rame di sekitar jembatan, lalu saya berhenti. Kemudian, saya dapet informasi dari warga yang ada di lokasi, ternyata ada orang yang mau bunuh diri,” kata Ipda Arel.

‎”namun sebelum saya bertindak, saya langsung menyampaikan kejadian itu terlebih dulu kepada pimpinan dan Polsek setempat untuk meminta bantuan dan petunjuk dari pimpinan,” imbuhnya.

‎Diketahui bahwa, demi menyelamatkan nyawa seseorang, Ipda Arel harus rela tidur dijalan untuk mengajak komunikasi dengan wanita yang melakukan aksi tidak patut ditiru tersebut.

‎”Kami lakukan negosiasi hampir setengah jam untuk membujuk wanita tersebut menggalakan aksinya, diketahui di sedang depresi akibat hubungan asmara” tambah Ipda Arel

‎Langkah komunikasi yang diambil Ipda Arel berhasil membuat wanita pelaku percobaan bunuh diri tersebut mau meninggalkan tempat yang berbahaya itu.

‎Sebagai informasi, pelaku percobaan bunuh diri tersebut tak sendirian, melainkan bersama sang kekasihnya.

‎”ya ada cekcok, ribut-ribut sama pasangannya, trus ya mungkin si wanita ini stres dan depresi, lalu kemudian dia mau bunuh diri,” jelasnya.

‎Ipda Arel membawa Wanita dan pasangan tersebut ke Polsek Candisari untuk dilakukan Mediasi dan menerima segala permasalahan yang sedang dihadapi.

‎”Mendengar segala curhatan kurang lebih 2 jam dari sepasangan kekasih tersebut, kami lantas bisa menenangkan dan berjanji membantu sampai tuntas, syukurnya permasalahan tersebut bisa kami selesaikan dengan jalur mediasi dari dua belah pihak,” tutupnya.***

Baca Juga:  Diduga Lakukan Pencemaran Nama Baik, DPC PKB Wonosobo Laporkan Lukman Edy