Ahmadil Hadi Laporkan Keterlambatan Penanganan Kasus Konten Rumah Horor Milik Saudaranya ke Propam Mabes Polri

SEMARANG, (Harianterkini.id) – Kasus eksploitasi rumah horor yang dilakukan oleh lima kreator TikTok dan YouTube pada tahun lalu, kini kembali menemui babak baru. Pasalnya Ahmadil Hadi selaku perwakilan keluarga pemilik rumah yang dikontenkan sebagai “rumah horor” tidak terima karena penanganan kasus hingga saat ini oleh pihak kepolisian belum juga selesai.
Untuk itu, Ahmadil kini kembali melaporkan keterlambatan penanganan kasus ini ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri
Diketahui bahwa, laporan tersebut diajukan pada 21 Januari lalu, namun hingga kini belum ada perkembangan yang jelas dari pihak kepolisian yang menangani kasus ekploitasi rumah tanpa ijin itu dan mengenai proses hukum terhadap para pelaku.
Ahmadil Hadi kepada wartawan mengatakan bahwa rumah keluarganya, yang sebenarnya sedang dalam proses penjualan, telah dieksploitasi oleh lima kreator TikTok dan YouTube.
Ahmadil juga menjelaskan bahwa Para kreator tersebut membuat konten menyeramkan tanpa izin, yang menyebabkan keresahan di masyarakat serta menimbulkan kerugian bagi pemilik rumah.
“Rumah kami bukan rumah horor, hanya dikosongkan karena sedang dijual. Tapi karena konten mereka, muncul persepsi negatif yang merugikan kami. Selain itu, ada juga barang-barang yang hilang,” kata Ahmadil, Senin, 24 Maret 2025.
Pihaknya menyoroti bahwa proses penanganan perkara oleh pihak kepolisian sangat lambat. Menurutnya, sejak laporan awal pada 3 Mei tahun lalu di Polrestabes Semarang, kasus ini baru mulai mendapatkan perhatian setelah viral pada 31 Juli tahun lalu.
“Hingga kini baru tiga kreator yang berhasil ditemukan, sementara lainnya belum diketahui keberadaannya,” jelasnya.
“Kami sudah melaporkan ini ke Propam karena proses hukum berjalan sangat lambat. Polisi sudah mengetahui identitas para pelaku, tapi sampai sekarang belum ada kepastian hukum. Kami ingin ada kejelasan kapan gelar perkara dilakukan dan siapa yang bertanggung jawab,” tegasnya.
Dia berharap dengan adanya laporan ke Propam, akan ada evaluasi terhadap kinerja aparat yang menangani perkara ini, serta tindakan disiplin bagi yang terbukti lalai.
“Kami ingin transparansi dan kepastian hukum. Jangan sampai kasus ini berlarut-larut tanpa kejelasan. Ini bukan hanya tentang keluarga kami, tapi juga soal keadilan bagi masyarakat lain yang mengalami hal serupa,” pungkasnya.***