Tim PkM Universitas Semarang Beri Penyuluhan Hukum Kepada Warga Penggaron Lor

InShot_20250616_113129618
Bagikan:

Suasana Penyuluhan Hukum Tim Pengabdian Masyarakat Dosen Fakultas Hukum Universitas Semarang Kepada Warga Penggaron Lor

SEMARANG, (Harianterkini.id) – Tim Pengabdian kepada Masyarakat dosen Fakultas Hukum Universitas Semarang memberikan Penyuluhan dengan tema ”Optimalisasi Peran Masyarakat dalam Sistem Keamanan Lingkungan Berbasis Kearifan Lokal di Penggaron Lor, Kecamatan Genuk, Kota Semarang, belum lama ini.

Tim PkM USM terdiri atas Ketua Dr. Ahmad Dwi Nuryanto, S.H., M.H., M.M., Dr. Subaidah Ratna Juita, S.H., M.H., Dr. Sukimin, S.H., M.H., dan B. Rini Heryanti, S.H., M.H.

Mereka dibantu dua orang mahasiswa yang saat ini sedang menempuh semester VI, yaitu Raka Wahyu Ananda dan Beatrich Advismadya Pamungkas.

Lurah Kelurahan Penggaron Lor, Kecamatan Genuk, Sri Hartati, S.Sos., M.A mengatakan, pihaknya berterima kasih kepada tim PkM FH USM karena telah memberikan pencerahan kepada Warga Kelurahan Penggaron Lor tentang tambahan pemahaman berkaitan dengan peran masyarakat dalam sistem keamanan lingkungan berbasis kearifan lokal.

Baca Juga:  Menteri Abdul Kadir Karding Resmikan UNDIP Migrant Center, Buka Akses Informasi Peluang Kerja Profesional di LN Bagi Masyarakat

Menurutnya, salah satu masalah yang meresahkan di Kelurahan Penggaron Lor, Kecamatan Genuk, Semarang adalah kriminalitas.

Daerah tersebut kerap terjadi pencurian. Selain itu juga pembegalan yang terjadi di malam hari. Selain maling dan begal, Penggaron Lor, Genuk terkenal sebagai arena tawuran oleh para gangster.

”Kabarnya tawuran tersebut bermula saling adu argumen di media sosial,” kata Sri.

“Sejumlah masalah di Penggaron Lor, Genuk, Kota Semarang itu masih sering terjadi hingga saat ini. Kondisi tersebut meresahkan warga setempat dan siapa saja yang melintas,” imbuhnya.

Baca Juga:  Hotel Ibis Styles Semarang Simpang Lima Luncurkan Program Berbagi "Sharing is Caring"

Sementara itu, Ketua Tim PkM FH-USM, Dr. Ahmad Dwi Nuryanto mengatakan, keamanan lingkungan merupakan salah satu kebutuhan dasar masyarakat yang perlu mendapat perhatian serius dalam mendukung kenyamanan dan kualitas hidup.

Keamanan lingkungan merupakan elemen penting dalam mewujudkan kehidupan masyarakat yang tenteram dan sejahtera.

Lingkungan yang kondusif tidak hanya memberikan rasa aman bagi penduduk, tetapi juga berkontribusi terhadap perkembangan sosial dan ekonomi suatu daerah.

Sebaliknya, tingginya angka kriminalitas dapat menimbulkan rasa cemas, menghambat aktivitas warga, serta berdampak negatif terhadap kualitas hidup.

”Oleh karena itu, menjaga keamanan lingkungan bukan hanya menjadi tugas aparat penegak hukum, tetapi juga memerlukan keterlibatan aktif dari masyarakat,” ujar Ahmad Dwi.

Hal senada dikatakan Dr. Subaidah, menurutnya, keterlibatan masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan dapat diwujudkan melalui berbagai upaya, seperti sistem keamanan berbasis komunitas, pengawasan lingkungan secara mandiri, serta kolaborasi dengan aparat keamanan.

Baca Juga:  Naik KA Kaligung, Tawarkan Wisata Dekat Stasiun Yang Menarik dan Wajib Dikunjungi

Selain itu, kurangnya kesadaran hukum dan rendahnya partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan menjadi tantangan dalam menciptakan kondisi yang lebih kondusif.

”Dengan memahami situasi dan tantangan yang ada, diperlukan upaya konkret dalam mengoptimalkan peran masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan,” katanya.

“Melalui pendekatan berbasis kearifan lokal dan teknologi, serta dukungan dari berbagai pihak, diharapkan masyarakat Penggaron Lor dapat lebih sadar dan aktif dalam membangun lingkungan yang aman, nyaman, dan bebas dari ancaman kriminalitas,” lanjut dia.

Kegiatan dihadiri antara lain, perwakilan dari beberapa RW dan RT, perangkat kelurahan, Bhabinkamtibmas dan Babinsa Kelurahan Penggaron Lor.***(bgy)