Universitas Semarang Menggelar FGD Perlindungan Penelitian Medis

InShot_20251125_183859906
Bagikan:

SEMARANG, (Harianterkini.id) – Universitas Semarang melalui Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) menggelar Focus Group Discussion (FGD) strategis bertajuk ”Perlindungan Penelitian Medis” kegiatan tersebut dalam rangka Hilirisasi inovasi berbasis UU Kesehatan No. 17 Tahun 2023. Acara dilaksanakan, di Kampus Universitas Semarang, belum lama ini.

FGD itu menjadi momentum penting dalam mendorong komersialisasi riset kesehatan nasional, khususnya inovasi Stroke-AI Intelligent Stroke Classification System, sebuah terobosan di bidang diagnosis stroke berbasis kecerdasan buatan.

Tim Pakar yang dipimpin Dr. Ir. Rismayani, S.Kom., M.T, bersama anggota Hasyrif SY, S. Kom., M.T, Mursyal Setiawan, S.M, Ikhsan Setiawan, S.H., serta Irfan Sya, S.E., hadir untuk monitoring dan evaluasi rencana hilirisasi produk inovasi tersebut.

Baca Juga:  Tahapan Pemilihan Rektor Universitas Semarang Disosialisasikan Kepada Seluruh Civitas Akademika

Sekaligus memberikan masukan pemangku kepentingan terkait perlindungan hukum dan regulasi riset medis pasca disahkannya UU Kesehatan terbaru.

Sebagai narasumber utama, hadir Brigadir Jenderal TNI (Purn) dr Jajang Edi Priyatno SpB MARS, Ketua Umum Perkumpulan Dokter Seluruh Indonesia (PDSI).

Dalam paparannya, Jajang menekankan pentingnya perlindungan hukum bagi peneliti medis, terutama dalam konteks komersialisasi dan penggunaan teknologi kesehatan berbasis AI.

”UU Kesehatan No. 17 Tahun 2023 memberikan landasan kuat bagi perlindungan etika, hak kekayaan intelektual, dan tanggung jawab hukum dalam pelaksanaan riset medis,” ujar Jajang.

“Inovasi seperti Stroke-AI harus didorong, namun juga harus dilindungi dari sisi regulasi agar dapat berkontribusi nyata bagi sistem kesehatan nasional,” imbuhnya.

Baca Juga:  Hindari Kemacetan Akibat Demo Ojol, KAI Daop 4 Semarang Imbau Penumpang Berangkat Lebih Awal ke Stasiun

Sementara itu, Pemilik Produk, Dr. Andi Kurniawan mengatakan, produk inovasi Stroke-AI Intelligent Stroke Classification System dikembangkan oleh Dr. Ir. Andi Kurniawan Nugroho, S.T., M.T., IPM., peneliti sekaligus inventor dari Universitas Semarang.

Sistem itu memanfaatkan algoritma deep learning untuk mengklasifikasikan jenis stroke (iskemik atau hemoragik) berdasarkan citra medis berbasiss MRI dalam hitungan detik jauh lebih cepat dibanding metode konvensional.

”Stroke-AI tidak hanya mempercepat diagnosis, tetapi juga membantu tenaga medis di daerah terpencil yang terbatas akses ke ahli neurologi. Ini adalah bentuk nyata dari riset yang menjawab kebutuhan riil masyarakat,” ungkap Andi.

FGD ini juga menjadi ajang diskusi intensif antara akademisi, praktisi medis, dan pakar hukum untuk menyusun strategi perlindungan riset medis sejak tahap awal hingga komersialisasi.

Baca Juga:  Mahasiswa TI USM Bangun Sistem Keuangan Online Untuk RW 06 Plamongan Sari Kecamatan Pedurungan

Ketua Tim Pakar Dorongan Hilirisasi Riset Universitas Dipa Makassar, Dr. Ir. Rismayani, S.Kom., M.T menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor, termasuk dengan Kementerian Kesehatan, Kementerian Hukum dan HAM, serta Kementerian Komunikasi dan Digital.

”Hilirisasi riset bukan hanya soal teknologi, tapi juga ekosistem regulasi, bisnis, dan perlindungan hukum. Kami berkomitmen memastikan inovasi Stroke-AI tidak hanya berhenti di laboratorium, tapi benar-benar menyentuh pasien,” tegas Dr. Rismayani.

Dengan langkah ini, Indonesia selangkah lebih dekat dalam mewujudkan kedaulatan teknologi kesehatan berbasis riset dalam negeri yang tidak hanya kompetitif secara global, namun juga berpihak pada kebutuhan masyarakat lokal.***(bgy)