Pemerintah Kota Semarang Sampaikan Permohonan Maaf dan Bantu Pengobatan Pengemudi Bentor Korban Insiden Tersenggol Truk Tangki

InShot_20251225_074626435
Bagikan:

SEMARANG, (Harianterkini.id) – Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang memastikan bertanggung jawab penuh atas insiden yang melibatkan Truk Tangki Air Dinas Pekerjaan Umum dengan seorang pengemudi bentor (becak motor), yang terjadi pada Selasa, 23 Desember 2025 lalu, sekitar pukul 08.00 WIB, di ruas Jalan Abdurrahman Saleh, Semarang.

Pemkot Semarang melalui Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Suwarto menyampaikan permohonan maaf dan keprihatinan atas kejadian tersebut dan menegaskan bahwa keselamatan warga menjadi prioritas utama dalam setiap pelayanan publik, termasuk operasional kendaraan dinas.

Baca Juga:  UKM Pilus Universitas Semarang Sukses Menggelar Penyuluhan Anti Narkoba di SMPN 34 Semarang

Sebagai bentuk rasa tanggung jawab, Dinas Pekerjaan Umum telah melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap pengemudi truk tangki air yang bersangkutan.

Sebagai langkah awal penegakan disiplin, pengemudi dikenakan sanksi skorsing sementara dan proses penanganan lebih lanjut dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami menyampaikan permohonan maaf dan keprihatinan atas kejadian ini. Kami telah menemui pengemudi bentor untuk memastikan kondisi korban. Pengemudi kendaraan dinas telah kami skorsing sementara dan kami berkoordinasi dengan BKPP terkait sanksi lanjutan sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.

Baca Juga:  Ferry Wawan Cahyono Sebut Pemberdayaan Ekonomi Lokal Dapat Mendorong Pertumbuhan di Jawa Tengah

Pada hari yang sama, sore harinya jajaran Pemkot Semarang bersama Dinas Pekerjaan Umum mendatangi rumah pengemudi bentor untuk memastikan kondisi korban.

Pada kesempatan tersebut, pengemudi truk tangki juga menyampaikan permohonan maaf secara langsung kepada korban.

Berdasarkan hasil pengecekan, korban mengalami luka ringan. Pemkot Semarang memberikan bantuan pengobatan serta perbaikan bentor yang mengalami kerusakan akibat kejadian tersebut.

Baca Juga:  Gubernur Syamsuar Berjibaku Padamkan Karhutla di Dumai

Pemkot Semarang menegaskan bahwa permohonan maaf tidak menghilangkan proses pemeriksaan dan penegakan disiplin yang sedang berjalan.

Kendaraan dinas merupakan sarana pelayanan publik yang wajib mengutamakan keselamatan dan etika berlalu lintas. Setiap pelanggaran akan ditindak secara tegas dan transparan demi menjaga kepercayaan masyarakat.***

Sumber : Humas Pemkot Semarang