LAN Jawa Tengah Resmi Dikukuhkan, Siap Perkuat Gerakan Pencegahan Narkoba Hingga Tingkat Daerah

InShot_20260530_224113586
Bagikan:

SEMARANG, (Harianterkini.id) – Kepengurusan baru Lembaga Anti Narkotika (LAN) Provinsi Jawa Tengah periode 2026–2031 resmi dikukuhkan dalam sebuah prosesi pelantikan yang berlangsung di Semarang, Sabtu, 30 Mei 2026.

Organisasi tersebut berkomitmen memperkuat gerakan pencegahan penyalahgunaan narkotika melalui edukasi, sosialisasi, dan kolaborasi lintas sektor di seluruh wilayah Jawa Tengah.

Pelantikan dilakukan oleh Wakil Ketua Umum I Lembaga Anti Narkotika Republik Indonesia, Bukhori, berdasarkan Surat Keputusan Pengurus Pusat LAN Nomor 001/SK LAN/VI/2026 tentang Pengangkatan dan Penetapan Pengurus Lembaga Anti Narkotika Provinsi Jawa Tengah Periode 2026–2031 yang diterbitkan pada 26 Mei 2026.

Acara tersebut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), perwakilan instansi pemerintah, akademisi, tokoh masyarakat, hingga organisasi kemasyarakatan yang memberikan dukungan terhadap upaya pemberantasan narkoba di Jawa Tengah.

Dalam sambutannya, Bukhori menegaskan bahwa peredaran dan penyalahgunaan narkotika masih menjadi ancaman serius yang menyasar berbagai lapisan masyarakat.

Baca Juga:  Jokowi Resmikan Rumah Sakit Kemenkes Makassar, Tingkatkan Layanan Kesehatan di Indonesia Timur

Karena itu, keberadaan LAN Jawa Tengah diharapkan mampu mengambil peran aktif dalam mendukung program pencegahan dan pemberantasan narkoba.

“Ini bukan hanya tugas pemerintah atau aparat penegak hukum. Semua elemen masyarakat harus terlibat. Kehadiran LAN di Jawa Tengah diharapkan menjadi kekuatan baru dalam membangun kesadaran masyarakat tentang bahaya narkotika,” ujar Bukhori.

Menurut Bukhori, salah satu agenda utama kepengurusan baru adalah memperluas edukasi anti narkoba, terutama kepada kalangan generasi muda.

Upaya tersebut akan dilakukan melalui kemitraan dengan sekolah, perguruan tinggi, organisasi kepemudaan, serta komunitas masyarakat.

Selain edukasi, LAN Jawa Tengah juga akan memperkuat kerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) dan mendukung program Desa Bersih Narkoba (Desa Bersinar) yang telah berjalan di sejumlah daerah.

Baca Juga:  Jawab Kebutuhan Konsumen, Midea Indonesia Luncurkan Produk Mesin Cuci ; Miliki Banyak Fitur Canggih

Sementara itu, Ketua LAN Jawa Tengah periode 2026–2031, Bejo Sukarminto, mengatakan kepengurusan yang baru akan segera melakukan konsolidasi organisasi dan membangun jaringan hingga tingkat kabupaten dan kota.

Didampingi Sekretaris LAN Jawa Tengah, Pulung Abiyasa, Bejo menjelaskan bahwa langkah awal yang akan dilakukan adalah menjalin sinergi dengan berbagai instansi, termasuk Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah.

“Kami ingin memperluas jangkauan edukasi kepada pelajar, mahasiswa, dan masyarakat umum. Untuk itu diperlukan kerja sama yang kuat dengan seluruh pemangku kepentingan,” kata Bejo.

Ia menambahkan, pembentukan LAN Jawa Tengah berangkat dari kepedulian terhadap masih tingginya ancaman peredaran gelap narkotika yang dapat merusak masa depan generasi bangsa.

Oleh sebab itu, organisasi tersebut siap menjadi mitra strategis pemerintah dalam menjalankan program pencegahan maupun pemberantasan narkoba.

Baca Juga:  ASN Dapat Upah Makan per 2024, Berikut Jumlahnya

Dukungan terhadap kepengurusan baru juga disampaikan Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah.

AKP Maria berharap LAN Jawa Tengah dapat membangun kerja sama yang erat dengan kepolisian untuk memperkuat langkah-langkah pencegahan dan penanggulangan narkoba.

Harapan serupa disampaikan perwakilan BNN Provinsi Jawa Tengah, Didik. Menurutnya, keberhasilan perang melawan narkoba membutuhkan keterlibatan seluruh komponen masyarakat.

“Kolaborasi menjadi faktor penting dalam upaya menekan penyalahgunaan narkotika. BNNP Jawa Tengah terbuka untuk berdiskusi dan bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk LAN Jawa Tengah,” ujarnya.

Dengan terbentuknya kepengurusan baru, LAN Jawa Tengah diharapkan mampu memperkuat gerakan anti narkoba melalui edukasi yang masif, peningkatan kesadaran masyarakat, serta sinergi dengan berbagai lembaga dalam mewujudkan Jawa Tengah yang bersih dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.***