Hasil Pengukuran Udara TPA Jatibarang, Wali Kota Semarang Perketat Perlindungan Warga

InShot_20261007_233912666
Bagikan:

SEMARANG, (Harianterkini.id) – Pemerintah Kota Semarang memperketat langkah perlindungan warga menyusul hasil pengukuran kualitas udara di sejumlah titik yang terdampak asap dari kawasan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Jatibarang.

Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) terkait menyesuaikan langkah penanganan dengan kondisi kualitas udara serta arah pergerakan asap.

Hal tersebut disampaikan Agustina dalam rapat terbatas bersama OPD terkait penanganan TPA Jatibarang, Jumat (2/10/2026).

Dalam rapat tersebut terungkap adanya hasil pengukuran Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Semarang yang menunjukkan kadar sulfur dioksida (SO₂) melampaui baku mutu di sejumlah titik terdampak.

Beberapa lokasi yang terpantau antara lain kawasan SMAN 7 Semarang, SPPG, serta Zona 3 TPA Jatibarang.

Baca Juga:  Kejari Kota Semarang Tindak Tegas, Dari Sabu hingga Senjata Tajam Dimusnahkan

Merespons kondisi tersebut, Agustina meminta langkah pengendalian sebaran polutan dilakukan secara terukur.

Salah satunya dengan mengoptimalkan armada pemadam kebakaran dan kendaraan penyemprot yang saat ini disiagakan di sekitar lokasi.

Agustina menginstruksikan agar armada tersebut memiliki jadwal penyemprotan air ke udara secara berkala.

Pelaksanaannya diminta tidak dilakukan secara sembarangan, melainkan mengacu pada data tingkat polusi dan arah pergerakan angin.

“Tugaskan mobil yang standby untuk membuat jadwal penyemprotan air ke atas. Pergerakannya harus berbasis pada ukuran tingkat polusi dari Dinkes dan peta arah mata angin dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH),” tegas Agustina.

Selain langkah teknis, perlindungan terhadap masyarakat juga menjadi perhatian Pemkot Semarang.

Baca Juga:  Indonesia Hadapi Kompleksitas Urbanisasi

Warga yang masih beraktivitas di luar rumah, khususnya mereka yang berada di jalur paparan asap, diminta meningkatkan perlindungan diri dengan menggunakan masker dan pelindung mata.

Agustina juga mengingatkan masyarakat agar tidak memantik maupun menyalakan api secara sembarangan di sekitar kawasan TPA Jatibarang.

Peringatan tersebut disampaikan karena adanya potensi bahaya penyebaran gas metana di area sekitar TPA yang dapat meningkatkan risiko apabila terdapat sumber api.

Untuk memastikan informasi dan langkah pencegahan diterima hingga tingkat masyarakat, Agustina meminta camat dan lurah turun langsung memberikan edukasi kepada warga di wilayah masing-masing.

“Bapak dan Ibu Camat, mohon bantu sosialisasi untuk pemakaian masker dan pelindung diri di ruang terbuka, terutama bagi warga di wilayah terdampak paparan asap,” ujar Agustina.

Baca Juga:  Menhub Budi Karya Sumadi Ingin Pekanbaru Jadi Role Model Angkutan Massal

Di sisi lain, Pemkot Semarang tetap menyiagakan layanan kesehatan bagi masyarakat dan petugas yang berada di wilayah terdampak.

Puskesmas di wilayah terdampak serta Posko Kesehatan TPA Jatibarang disiagakan selama 24 jam untuk memberikan pelayanan, terutama bagi warga maupun petugas yang mengalami keluhan gangguan pernapasan.

Agustina meminta masyarakat tidak panik dan tetap mengikuti perkembangan kondisi di sekitar TPA Jatibarang melalui saluran informasi resmi pemerintah.

Pemantauan kualitas udara dan kondisi lapangan menjadi dasar bagi pemerintah dalam menentukan langkah penanganan selanjutnya, sekaligus memastikan perlindungan terhadap warga tetap menjadi prioritas.***