Pendirian LPQ di Seluruh Indonesia, Badko LPQ Jateng Ajukan Usulan ke Kemenag
SEMARANG (Harianterkini.id) – Badan Koordinasi (Badko) Lembaga Pendidikan al-Quran (LPQ) Provinsi Jawa Tengah ajak Kementerian Agama Republik Indonesia untuk memfasilitasi pendirian LPQ secara nasional.
Dengan begitu keberadaanya bisa ada di seluruh Indonesia. Hal itu disampaikan Drs. H. Sihabuddin, dihadapan perwakilan pengurus di 35 kabupaten/kota di Provinsi Jawa Tengah dalam acara “Fullday meeting, sosialisasi regulasi tata kelola dan kelembagaan pendidikan alquran angkatan III, di aula Teratai Room Plaza Hotel Semarang, Sabtu (2/11/2024).
“Dalam acara ini kami mau memperjuangkan payung hukum LPQ agar bisa berdiri secara nasional, terkait kebijakan pemerintah tentang LPQ, nanti supaya bisa diadakan dalam silaturahmi nasional dalam rangka menginisiasi terkait dengan regulasi LPQ secara nasional,”kata Ketua Umum Badko LPQ Jawa Tengah , H. Sihabuddin, dalam sambutannya.
Ia juga mengajak semua pengurus untuk meluangkan waktu guna memikirkan asesmen agar LPQbisa menasional. Dengan begitu akan ada jalur formalnya untuk bisa bertemu kader LPQ nasional dengan berbagai daerah di luar Jateng.
Apalagi, lanjutnya, dalam acara Festival Anak Soleh Indonesia Tahun 2024, tingkat Nasional untuk LPQ Jateng berhasil juara 4 nasional, raih 15 mendali dan 7 hadiah umroh, meningkat dari tahun sebelumnya hanya 3 umroh.
“Mudah mudahan LPQ bisa menasional. Kalau sudah menasional kita bisa dibina, diawasi, diperhatikan oleh Kementerian Agama secara langsung. Kita akan lakukan ujian dan wisuda bersama, bisa di terapkan di semua daerah. Kalau sudah ada ujian bersama ada standart, bahan dan tolak ukur untuk mengembangkan LPQ ini,”sebutnya.
Selain H. Sihabudin, dalam acara itu mewakili Badko LPQ Provinsi Jawa Tengah, ada Prof Fatah Syukur, Dr Ali Imron, Dr (Hc) Joko Susanto, H. Sumanto, Drs HM. Nur Fawzan Ahmad, HM Arief Mundzir, Drs. H. Mustofa Ay, H. Mursyidi, Dra Hj Chumaidah, Nurul Yaqin, Sholihatun, H. Ahmad Suhari, Sri Marjanah Dwi Astuti, H. Mustani, Komarudin dan Kasmiyanto.
Direktur pada Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Dr. Basnang Said, disampaikan melalui Kasubdit Pendidikan al-Quran, Aziz Syaifudin, mengamini Badko LPQ keberadaaanya memang harus punya payung hukum secara nasional.
Pihaknya berjanji akan bawa pesan nasionalisasi LPQ tersebut untuk dapat di eksekusi sehingga bisa berdiri secara kuat, supaya bisa berdampak secara baik. Dengan begitu kedepan muncul regulasi hukum yang kuat, kemudian LPQ bisa berkembang.
“Pengembangan LPQ kurikulum, kelulusan, asesmen dan sebagainya kami sudah memulai perbaikan-perbaikan. Yang jelas kita punya PR besar pemberantasan buta aksara alquran, di Indonesia masih diangka 58-60 persen yang belum bisa membaca alquran, angkanya masih ada puluhan juta orang. Buta aksara alquran harus kita perkecil dan ini tugas kita bersama di LPQ ini,”kata Kasubdit Pendidikan al-Quran Kemenag, Aziz Syaifudin, dalam sambutan dan paparannya yang hadir mewakili Dr. Basnang Said.
Dia juga mengatakan pegajar LPQ hampir 250 ribu lebih, yang belum berpendidikan sarjana. Untuk itu pihaknya juga sudah berusaha sinergi, dengan beberapa kampus untuk memberikan beasiswa kepada pengajar LPQ.
Dikatakannya di Jateng program beasiswa bagi guru LPQ ada UIN Walisongo, UIN Abdurrahman Wahid, selanjutnya berproses ada UIN Purwokerto, IAIN Kudus, UIN Surakarta dan UIN Salatiga.
“Tujuannya meningkatkan kompetensi, kemampuan cukup baik, supaya bisa menghasilkan santriwan, santriwati yang kita harapkan. Standar kurikulum beberapa waktu lalu juga sudah kami lakukan review, kalau sudah final akan segera kami edarkan, supaya nanti bisa di koreksi, apakah terlalu rendah atau tinggi bisa jadi evalusi bersama jadi bisa di review dan nantinya dilaksanakan bersama jadi pedoman,”sebutnya.