Cegah Penumpukan Kendaraan di Pelabuhan Merak, Polri Siapkan Delaying System

JAKARTA (Harianterkini.id) – Korlantas Polri dan Kementerian Perhubungan akan memberlakukan kebijakan penundaan perjalanan atau delaying system di Pelabuhan Merak-Bakauheni. Hal itu dilakukan untuk mencegah terjadinya penumpukan kendaraan menjelang Lebaran 2023 nanti.

Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menyatakan akan ada 2.694 pos yang didirikan dalam pelaksanaan pengamanan di jalur mudik Lebaran 2023. Pos tersebut terdiri dari, pengamanan, pelayanan, dan terpadu.

Baca Juga:  Kemenkumham Hentikan Sementara Kebijakan Bebas Visa Kunjungan untuk 159 Negara

“Total pos pengamanan, pelayanan, dan terpadu 2.694. Terdiri dari pos pengamanan 1.559, pos pelayanan 745, dan pos terpadu 390,” ujar Kasubdit Penegakan Hukum Korlantas Polri, Brigjen. Pol. Aan Suhanan dalam diskusi yang diselenggarakan Divisi Humas Polri, Selasa (28/3).

Baca Juga:  Vonis Sidang Banding, Ferdy Sambo Tetap Dihukum Mati

Terkait dengan strategi menghadapi peningkatan jumlah kendaraan, ia menerangkan, tetap akan dilakukan contra flow dan one way.

“Karena ada pelebaran jalur, di Tol Jakarta-Cikampek tidak akan kita lakukan one way, tapi contra flow,” jelasnya.

Baca Juga:  Menhub Tinjau Pelabuhan Merak Dan Ciwandan, Pastikam Kedua Pelabuhan Siap Hadapi Lonjakan Arus Mudik dan Balik

Sementara, untuk rekayasa lalu lintas menuju pelabuhan, akan dilakukan delaying system di Rest Area KM 43, KM 68, dan KM 97 Tol Tangerang-Merak. Sebab, berdasarkan tahun lalu, penumpukan terjadi di mulut pelabuhan, sehingga membuthkan delaying system masuknya kendaraan.

Bagikan: