Kinerja Kejaksaan Agung Dikenal Mengesankan, Prof. Suparji Ahmad Pertanyakan Lonjakan Citra KPK dalam Survei

IMG-20250126-WA0019
Bagikan:

JAKARTA (Harianterkini.id) – Pakar hukum pidana Universitas Al Azhar Indonesia (UAI), Prof. Suparji Ahmad, menilai Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia telah menunjukkan komitmen luar biasa dalam menegakkan hukum di Indonesia.

Kejagung, menurut Prof. Suparji, berhasil menangani berbagai kasus besar korupsi yang merugikan negara hingga triliunan rupiah. Keberhasilan tersebut terlihat dari banyaknya kasus yang tuntas, mulai dari penyidikan hingga putusan banding pengadilan, seperti kasus timah dan sejumlah kasus besar lainnya.

“Selama tiga kali survei, Kejaksaan Agung selalu menduduki peringkat pertama dalam hal kepercayaan publik. Namun, saya merasa aneh dengan hasil survei terbaru yang menunjukkan peningkatan citra KPK yang signifikan,” ujar Prof. Suparji, Jumat (24/1).

Menurut Prof. Suparji, meski sebelumnya Kejaksaan Agung telah meraih kepercayaan publik yang sangat tinggi, mencapai 81,2%, beberapa faktor terkait seperti pendekatan humanis, terobosan restorative justice, dan transparansi kinerja menjadi penyebab utama tingginya kepercayaan publik.

Namun, dia menyoroti hasil survei yang dilakukan oleh Litbang Kompas, yang menunjukkan bahwa citra Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengalami lonjakan dari 60,9% pada September 2024 menjadi 72,6% pada Januari 2025, meskipun kinerja lembaga tersebut akhir-akhir ini banyak dipertanyakan.

Baca Juga:  Pemprov Jateng-KPK RI Jalin Kerjasama Sebarkan Konten Cegah Korupsi

Prof. Suparji mempertanyakan faktor yang memengaruhi lonjakan citra KPK, mengingat banyaknya kasus yang mangkrak dan tak jelas kelanjutannya.

Salah satu contoh yang disorot adalah kasus korupsi CSR Bank Indonesia (BI), di mana sempat diumumkan bahwa sudah ada tersangka, namun kemudian diralat dan pihak KPK meminta maaf atas pernyataan tersebut.

“Citra KPK naik begitu signifikan, sementara banyak kasus yang terhenti. Kasus yang sudah ada tersangka kemudian malah diralat, ini aneh dan perlu ada penjelasan objektif dari KPK mengenai indikator yang membuat citra mereka naik,” ujar Prof. Suparji.

Pentingnya Pemulihan Aset Negara

Lebih lanjut, Prof. Suparji menekankan bahwa penegakan hukum seharusnya tidak hanya dilihat dari jumlah orang yang dipenjara, tetapi juga dari kontribusi lembaga penegak hukum dalam pemulihan aset dan keuangan negara.

Baca Juga:  Mahfud MD: Banyak Penyusup di Lembaga Pemerintahan

Kejaksaan Agung, kata dia, telah menunjukkan prestasi besar dalam mengembalikan triliunan rupiah aset negara yang hilang akibat korupsi.

“Keberhasilan Kejaksaan Agung dalam mengembalikan uang negara melalui proses hukum adalah sebuah prestasi yang luar biasa. Hal ini lebih signifikan dibandingkan dengan KPK, yang meski menangani sejumlah kasus besar, namun kontribusinya dalam pemulihan aset negara jauh lebih sedikit,” ujarnya.

Meskipun begitu, Prof. Suparji mengakui bahwa KPK tetap memiliki peran penting dalam pemberantasan korupsi di Indonesia.

Ia menyarankan agar KPK dan Kejaksaan Agung dapat bekerja sama lebih erat dalam mengusut kasus korupsi, mengingat kedua lembaga memiliki tanggung jawab yang saling melengkapi.

“KPK dan Kejaksaan Agung bisa berkolaborasi dan melakukan supervisi bersama dalam kasus-kasus besar. Kerja sama ini akan memperkuat penegakan hukum dan memastikan tidak ada celah dalam proses hukum,” tutup Prof. Suparji.

Sebelumnya, Peneliti Litbang Kompas, Yohan Wahyu, menjelaskan bahwa kenaikan citra KPK bisa jadi disebabkan oleh kepemimpinan baru yang terpilih dalam tiga bulan terakhir.

Baca Juga:  Nusa Dua Beach Hotel & Spa - Handwritten Collection, Kemewahan Baru di Pesisir Bali

Sejumlah kasus besar yang ditangani KPK, seperti penetapan tersangka terhadap Harun Masiku dan Bupati Situbondo, juga turut berperan dalam meningkatkan persepsi positif publik terhadap lembaga antirasuah tersebut.

“Di bawah kepemimpinan baru, KPK terlihat lebih proaktif dalam menangani kasus-kasus yang menarik perhatian publik. Ini mungkin menjadi faktor utama di balik peningkatan citra KPK,” ujar Yohan.

Hasil survei Litbang Kompas menunjukkan bahwa tingkat kepuasan dan citra positif terhadap KPK mencapai 72,6%, mengungguli lembaga-lembaga lainnya seperti Kejaksaan Agung (70%), Mahkamah Agung (69%), dan Polri (65,7%). Meskipun demikian, TNI menduduki posisi teratas dengan citra positif sebesar 94,2%.

Survei ini melibatkan 1.000 responden dari 38 provinsi di Indonesia dan dilakukan pada Januari 2025, dengan margin of error sekitar 3,10%.

Seiring berjalannya waktu, publik akan terus mengamati kinerja kedua lembaga tersebut dalam memberantas korupsi dan mengembalikan aset negara yang telah disalahgunakan.