Kapolri Akan Berikan Sanksi Berat Bagi Anggotanya Yang Melakukan Pelanggaran

InShot_20250214_180540956
Bagikan:

JAKARTA, (Harianterkini.id) – Kepala Divisi (Kadiv) Humas Polri Irjen Pol. Dr. Shandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum., menyampaikan bahwa, Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo berkomitmen memberikan reward and punishment kepada seluruh jajarannya. Upaya bebenah yang dilakukan Polri pun tidak akan ragu untuk dilakukan.

Irjen. Pol. Shandi menerangkan, kritik membangun selalu diterima dengan baik demi terus memajukan Polri. Bahkan, hal itu telah disampaikan Kapolri sejak pembekalan awal anggota kepolisian.

Baca Juga:  104 Personil Gabungan Basarnas Ikut Latihan Heli Rescuer untuk Misi Kemanusiaan

“Bapak Kapolri sudah menyampaikan kepada kita semua bahwa setiap keberhasilan anggota Polri akan mendapatkan reward dan setiap anggota Polri yang melaksanakan pelanggaran akan mendapatkan hukuman sesuai aturan yang berlaku,” kata Irjen. Pol. Sandi di Rupatama Mabes Polri, belum malam ini.

Menurut Kadiv Humas, dalam setiap pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Polri, Kapolri berikan sanksi tegas sebagai bentuk bersih-bersih.

Baca Juga:  Rumah Aromaterapi Asal Jogja Akan Gelar Workshop Bertajuk "The Art Of Scent and Holistic Healing" di Semarang

Bahkan, tidak ada sedikitpun upaya untuk menyembunyikan oknum yang mencederai marwah institusi, sebagai bukti transparansi Polri.

“Seandainya ditutup-tutupi juga masih memungkinkan, tapi bapak Kapolri memilih opsi untuk menindak tegas, untuk memperbaiki bagi yang belum baik,” jelas Kadiv Humas.

Diingatkan Kadiv Humas, polisi merupakan salah satu tugas yang mulia. Terdapat 460.000 anggota yang bekerja keras secara transparan, profesional, dan juga mengharumkan nama institusi serta negara di kancah dunia.

Baca Juga:  Lebih dari 7 Juta Penumpang Dilayani KAI Daop 1 Jakarta Hingga Agustus 2024

“Profesi apapun adalah mulia termasuk profesi Kepolisian. Jadi tidak boleh dinodai oleh oknum-oknum anggota yang mau menodai institusi Kepolisian. Maka tugas kami untuk bisa memuliakan profesi kepolisian dengan menindak tegas semua oknum terkait sesuai aturan berlaku,” ungkap Kadiv Humas.***