Paralegal Desa Meteseh Sukses Jemput Bola Program Hukum Gratis Lebih Cepat dari Target

WhatsApp Image 2025-03-15 at 13.04.09
Bagikan:

KENDAL (Harianterkini.id) – Aksi jemput bola guna maksimalkan program aktualisasi off class peran Paralegal dalam kegiatan non litigasi, sukses dilaksanakan lebih awal dari target 3 bulan yang ditentukan Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kememterian Hukum Republik Indonesia.

Keberhasilan itu dilakukan peserta asal Desa Meteseh, Boja, Kendal, bernama Joko Susanto. Adapun kegiatan yang dipilih berupa “Penyuluhan Hukum Gratis Bagi Pelajar dan Konsultasi Hukum Gratis Bagi Masyarakat”, dipusatkan di Sekolah Menegah Pertama (SMP) Islam Terpadu Darussalamah dan Sekolah Menegah Kejuruan Nahdlatul Ulama (SMK NU) 09 Pancasila, sekolah dibawah naungan Pondok Pesantren Darussalam, yang beralamat di Dusun Sasak, RT 4, RW 6, Desa Meteseh, Kecamatan Boja, Kabupaten Kendal, Provinsi Jawa Tengah, pada Sabtu (15/3/2025).

Kegiatan aktualisasi off class sendiri diberi waktu selama tiga bulan terhitung dari tanggal 21 Februari 2025 hingga 21 Mei 2025. Joko justru lebih dahulu mensukseskan agendanya.

Selain dua agenda itu, Joko juga berhasil memberikan pendampingan non litigasi terhadap warga Penaton, Boja, Eri Hardoko, yang melakukan pencabutan berkas kepindahan alamat tinggal, karena sebelumnya dari Kota Semarang.

Baca Juga:  Bantu Perekonomian Masyarakat, KIW Gelar Bazar Sembako Murah Dalam Rangka HUT ke 35

Selain itu membantu pembuatan drafting surat penyataan waris, dan drafting perjanjian jual beli tanah dan bangunan, yang dimohonkan warga Desa Boja, Muh Jaelani dan Kasiyanto.

“Agenda ini saya lakukan dengan senang hati dan seluruhnya benar-benar saya berikan secara prodeo atau gratis. Saya sengaja lakukan upaya jemput bola, karena saya merasa warga disini (Boja), jadi saya merasa punya beban moral membantu pengentasan masalah hukum dialami warga. Apalagi dalam diklat paralegal, saya satu-satunya peserta asal Desa Meteseh, dan dari Kendal hanya ada 6 perwakilan,”kata Joko Susanto, usai agenda penyuluhan hukum.

Sejumlah agenda untuk sukseskan program tersebut, banyak yang sudah dikakukan Joko. Diantaranya koordinasi dan silaturahmi dengan Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Wongsonegoro, Semarang, Abdul Aziz, S.Ag., S.Pd., M.H, didampingi timnya, Ali Ashar, SH dan Eri Cahyadi, SH, selaku mentor kegiatan aktualisasi paralegal.

Kemudian dengan Kepala Desa Meteseh, Sisyanto, S.Sos, dan pihak SMK Bhakti Nusantara, Boja, ditemui salah satu gurunya, Beny Fadli Wijaya S.Pd, dan terakhir dengan SMP IT Darussalamah, ditemui Kepalanya, Rio Tri Astuti, SPd.

Baca Juga:  CdM Reda Manthovani Kunjungi Pelatnas NPC Solo, Pastikan Persiapan Menuju Paralimpiade 2024 Paris Berjalan Lancar

“Semoga kegiatan yang kami adakan bisa bermanfaat bagi warga. Usai agenda aktualisasi ini, kami pastikan juga akan memberikan bantuan hukum gratis bagi warga kurang mampu di wilayah Desa Meteseh, Boja, yang mengalami masalah hukum. Karena kami menyadari bagian dari Kelompok Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) di desa ini (Meteseh), dan semua kami sajikan untuk kesejahteraan masyarakat,”sebut Joko, yang juga bertugas sebagai mediator non hakim di Pengadilan Negeri Semarang.

Sementara itu, Kepala SMP IT Darussalamah, Rio Tri Astuti, SPd, disampaikan melalui salah satu gurunya, Yuni Kartika, S.Pd, mengatakan, materi yang disampaikan sangat bermanfaat untuk pelajar di sekolahnya, yang di naungi Pondok Pesantren Darussalam.

Dengan begitu pelajar jadi tahu bagaimana menghadapi bullying dan pergaulan bebas. Pihaknya juga berterimakasih atas penghargaan yang diberikan kepada sekolah.

“Harapannya para siswa dapat mengambil hal-hal yang positif dan meninggalkan hal-hal yang negatif dalam kehidupan sehari-hari. Semoga penghargaan yang diberikan bisa memacu kami semakin baik lagi kedepannya,”kata Yuni, yang merupakan guru Bahasa Indonesia.

Terpisah, Kepala Desa Meteseh, Sisyanto, S.Sos, mengaku menyambut baik adanya Kadarkum di Desa Meteseh.

Baca Juga:  Tanggapi Isu Aktivitas Asusila di Area Jalur Kereta Api, KAI Siap Kolaborasi Dengan Instansi Terkait

Ia berharap program yang terlaksana bisa bermanfaat untuk warga sekitar. Ia juga mengaku, pernah mengikuti sosialisasi terkait agenda Kadarkum.

Untuk itulah, terkait agenda pembentukan Posbakum (Pos Bantuan Hukum) dan Kadarkum (Kelompok Keluarga Sadar Hukum) di Desa Meteseh, akan dibahas lebih dahulu dalam Musyawarah Bersama.

“Pada intinya kami sambut baik agenda ini, semoga bisa bermanfaat untuk warga masyarakat, kami juga mengizinkan adanya aktualisasi Paralegal yang dilakukan bapak Joko, bahkan selalu menginformasikan agenda kegiatannya kepada kami,”ujarnya.

Dalam dua agenda itu, juga tampak dihadiri sejumlah mahasiswi asal Fakultas Hukum Universitas Negeri Semarang, yang sedang melaksanakan kegiatan aktualisasi mata kuliah Kemahiran Bantuan Hukum dari kampusnya.

Diantaranta ada: Aura Mustika, Tiara Indah Rahmawati, Ranma Iktiari Sabila, Nurul Iqrani Damarani, Novelia Magdalena. Adapun peserta penyuluhan hukum diikuti 96 pelajar. Dengan materi bahasan yang diberikan ada 3 yakni tentang “Bahaya tawuran antar pelajar dan membumikan tata krama bagi pelajar. Kemudian materi Bahaya kenakalan remaja dan aspek hukumnya”. Sedangkan kegiatan konsultasi hukum diikuti 5 mahasiswa dan 3 warga masyarakat Boja, Kendal.