Unissula Resmi Jadi Lembaga Sertifikasi Profesi, Siap Cetak Tenaga Kompeten

WhatsApp-Image-2024-10-17-at-15.57.09
Bagikan:

SEMARANG (Harianterkini.id) – Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) mengeluarkan lisensi perdana kepada Unissula sebagai Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) pada Rabu (2/7).

Berdasarkan Keputusan Ketua BNSP Nomor Kep. 1446/BNSP/VI/2025, lisensi ini memungkinkan Unissula untuk mengadakan sertifikasi kompetensi dalam skema Okupasi Senior Office Operator.

Baca Juga:  KPU Kendal Resmi Membuka Pendaftaran Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati

Dr. Andre Sugiyono, Wakil Rektor I Unissula, menegaskan bahwa lisensi ini memungkinkan universitas untuk memvalidasi kemampuan dalam bidang administrasi dan operasional perkantoran.

“Yaitu posisi atau jabatan dalam dunia kerja yang berfokus pada tugas-tugas administrasi dan operasional perkantoran,” jelasnya.

Baca Juga:  Dewan Mahasiswa Fakultas Psikologi Universitas Semarang Gelar Dialog Mahasiswa 2

Persyaratan lisensi mencakup pelaksanaan sertifikasi profesi sesuai pedoman BNSP 201 dan pedoman lain yang relevan.

Ini termasuk delapan unit kompetensi yang ditetapkan oleh Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, mulai dari penggunaan sistem operasi hingga identifikasi keamanan informasi pengguna.

Baca Juga:  Ipda Nasikun Latih Bela Diri Taekwondo Puluhan Santri di Pondok Pesantren Roudlatul Jannah Kudus

Lisensi ini berlaku selama lima tahun sejak tanggal ditetapkan pada 20 Juni 2025, menandai langkah strategis Unissula dalam meningkatkan kualitas tenaga kerja melalui standar sertifikasi nasional.