Unissula Resmi Jadi Lembaga Sertifikasi Profesi, Siap Cetak Tenaga Kompeten

WhatsApp-Image-2024-10-17-at-15.57.09
Bagikan:

SEMARANG (Harianterkini.id) – Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) mengeluarkan lisensi perdana kepada Unissula sebagai Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) pada Rabu (2/7).

Berdasarkan Keputusan Ketua BNSP Nomor Kep. 1446/BNSP/VI/2025, lisensi ini memungkinkan Unissula untuk mengadakan sertifikasi kompetensi dalam skema Okupasi Senior Office Operator.

Baca Juga:  Gets Hotel Semarang Sambut Pecinta Seni dengan 'Senandung Keroncong' Setiap Rabu dan Jumat

Dr. Andre Sugiyono, Wakil Rektor I Unissula, menegaskan bahwa lisensi ini memungkinkan universitas untuk memvalidasi kemampuan dalam bidang administrasi dan operasional perkantoran.

“Yaitu posisi atau jabatan dalam dunia kerja yang berfokus pada tugas-tugas administrasi dan operasional perkantoran,” jelasnya.

Baca Juga:  Universitas Semarang Language and Culture Center Jadi Penyelenggara TOEFL ITP

Persyaratan lisensi mencakup pelaksanaan sertifikasi profesi sesuai pedoman BNSP 201 dan pedoman lain yang relevan.

Ini termasuk delapan unit kompetensi yang ditetapkan oleh Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, mulai dari penggunaan sistem operasi hingga identifikasi keamanan informasi pengguna.

Baca Juga:  Wali Kota Semarang Ucapkan Terima Kasih Kepada Polrestabes di Peringatan Hari Hari Bhayangkara ke-79

Lisensi ini berlaku selama lima tahun sejak tanggal ditetapkan pada 20 Juni 2025, menandai langkah strategis Unissula dalam meningkatkan kualitas tenaga kerja melalui standar sertifikasi nasional.