Prodi Magister Hukum Universitas Semarang Sukses Menggelar Dialog Ilmiah

InShot_20250722_103121087
Bagikan:

SEMARANG, (Harianterkini.id) – Program Studi Magister Hukum Universitas Semarang (MH USM) sukses menggelar dialog ilmiah mengupas peran krusial ruang terbuka dalam menjaga kualitas lingkungan perumahan dan permukiman (UU No 26 Tahun 2007), di Ruang Tele conference, lantai 8, Gedung Prof. Dr. Muladi SH USM, Jl Soekarno-Hatta, Tlogosari, Pedurungan, Kota Semarang, Jawa Tengah, belum lama ini.

Kegiatan yang diikuti mahasiswa S1 dan S2 ilmu hukum serta alumni itu menghadirkan narasumber pakar lingkungan yang juga sebagai Ketua Pembina Yayasan Alumni Undip Prof. Sudharto P Hadi, MES., PhD., Ketua Pengurus Yayasan Alumni Undip Prof. Dr. Ir. Kesi Widjajanti, S.E., M.M., Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Semarang Drs. Yudi Wibowo, S.E., dan Ketua PWI Jawa Tengah Amir Machmud, S.H., M.H..

Baca Juga:  Wali Kota Semarang Berikan Apresiasi Kepada Para Atlet Pencak Silat yang Meraih Juara di Sea Games Thailand 2025

Kegiatan tersebut dibuka dengan ditandai pemukulan gong oleh Rektor USM yang diwakili Direktur Pascasarjana USM, Prof. Dr. Indarto, S.E., M.Si..

Ketua Panitia yang juga Kaprodi Magister Hukum USM, Dr. Drs. Adv. H. Kukuh Sudarnanto BA, S.Sos., S.H., M.H., M.M. mengatakan bahwa dialog ilmiah tersebut dilaksanakan secara hybrid.

Peserta yang mengikuti secara langsung terdiri atas mahasiswa S1 Ilmu Hukum, Magister Hukum dan alumni Magister Hukum USM.

Baca Juga:  Mahfud MD Sebut Pemilu Selalu Ada Kecurangan

Adapun mahasiswa yang mengikuti melalui zoom meeting adalah mahasiswa Magister Hukum USM yang berada di Kalimantan, Malaysia, Singapura, dan Hongkong.

”Tujuan kegiatan ini untuk mewujudkan ruang terbuka hijau yang nyaman, aman, produktif dan berkelanjutan. Itu bisa terwujud jika ada keterpaduan, keserasian, keberdayagunaan, kemitraan perlindungan kepentingan umum dan kepastian hukum,” kata Kukuh.

Dia berharap, melalui kegiatan tersebut terwujud ruang terbuka hijau yang nyaman, aman, produktif dan berkelanjutan.

Baca Juga:  Ferry Wawan Cahyono Ungkap Harapan Terkait Perubahan Propemperda 2024

Dalam kesempatan itu, Prof. Sudharto menyampaikan materi tentang ”Peran Ruang Terbuka Hijau Dalam Menjaga Kelestarian Lingkungan dan Keseimbangan Ekosistem”.

Sedangkan Prof. Kesi membawakan materi tentang ”Peran Ruang Terbuka Hijau Dalam Kemaslahatan Ekonomi dan Kesejahteraan Masyarakat”.

Adapun Drs. Yudi mengupas materi tentang ”Peran Ruang Terbuka Hijau Dalam Mewujudkan Lingkungan Yang Sehat, Nyaman, dan Bermanfaat Ekologis Bagi Penghuni Perumahan, Serta Permukiman”.

Sedangkan Materi tentang ”Peran Ruang Terbuka Hijau Bagi Media Sosial Dapat Sebagai Ruang Interaksi dan Kegiatan di Luar Ruangan” disampaikan oleh Ketua PWI Jateng, Amir Machmud.***(bgy)