Tiga Mahasiswa Universitas Semarang Hadiri Munas V PDKN 2025 di Bandung

InShot_20250725_094544329
Bagikan:

BANDUNG, (Harianterkini.id) – Universitas Semarang (USM) mengirimkan tiga delegasi dalam Permadani Diksi KIP-K Nasional (PDKN) 2025 di Gedung FISIP Universitas Pasundan, Kota Bandung, Jawa Barat pada 18-20 Juli 2025.

Ketiga mahasiswa USM itu adalah Moh. Yunus (Ketua Umum Formakip USM), Mey Mershitamara (Wakil Ketua I Formakip USM) dan Praja Adi Dharma (Wakil Ketua III Formakip USM).

Menurut Yunus, kegiatan diikuti perwakilan mahasiswa penerima KIP-K dari berbagai perguruan tinggi di seluruh Indonesia.

Permadani Diksi KIP‑K Nasional (PDKN) adalah organisasi atau forum nasional yang mewadahi mahasiswa dan alumni penerima beasiswa Bidikmisi (kini KIP‑Kuliah) di seluruh Indonesia.

Baca Juga:  SP PGN Tegaskan Pekerja Siap Dukung Pemanfaatan Gas Bumi Nasional Demi Swasembada Energi

Organisasi itu dikembangkan sebagai wadah aspirasi, pengembangan, dan jejaring bagi penerima beasiswa tersebut.

Tujuan dibentuk Permadani Diksi KIP-K Nasional (PDKN) adalah untuk mewadahi penerima Beasiswa KIP-K secara Nasional dan sebagai forum atau organisasi nasional, PDKN dibentuk untuk menghimpun mahasiswa penerima Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K) dan alumni Bidikmisi dari berbagai daerah dan kampus di Indonesia.

Selain itu juga meningkatkan prestasi dan kontribusi sosial penerima beasiswa. Permadani Diksi mendorong para anggotanya untuk tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga aktif dalam kegiatan sosial, pengabdian masyarakat, dan kepemimpinan.

”Tujuan lain adalah menjadi jembatan komunikasi. Organisasi ini berperan sebagai penghubung antara mahasiswa penerima KIP-K dengan Pemerintah (terutama Kemendikbudristek) dan Perguruan tinggi,” ujar Yunus.

Baca Juga:  Dirut PLN Tinjau Posko Utama Kelistrikan KTT WWF, Pastikan Seluruh Sistem Kelistrikan di Bali Andal

Dia mengatakan, partisipasi aktif delegasi Universitas Semarang menjadi wujud nyata komitmen dalam memperkuat peran mahasiswa penerima KIP-K sebagai agen perubahan serta memperluas jejaring kerja sama antar forum di tingkat nasional.

”Munas V PDKN diikuti perwakilan dari perguruan tinggi di Indonesia antara lain, Unissula, Unnes, UNS, UNY, Unpas, Universitas Cendrawasih, dan USM. Agenda Munas antara lain pemilihan ketua umum periode 2025-2027,” katanya.

Dia berharap, dengan adanya organisasi dari Universitas sampai pusat, menjadi aspirasi dan keluhan dalam memperjuangkan hak-hak bagi mahasiswa penerima KIP-K.

Baca Juga:  Indosat Tangguh di Tengah Gejolak Pasar, Laba Tetap Stabil dan Fondasi Bisnis Kian Kokoh

Sesuai dengan amanat dari konstitusi Pasal 31 ayat (1) UUD 1945 Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan.

Dalam artian bahwa Semua orang, termasuk mahasiswa dan masyarakat umum, berhak mendapatkan akses pendidikan tanpa diskriminasi.

”Kami berharap, ketua umum terpilih Ulin Nuha mampu menguatkan sinergi antar kampus, menjalin kerja sama yang produktif, dan tetap berpihak kepada mahasiswa KIP-K yang membutuhkan ruang aspirasi dan pembinaan,” jelasnya.

“Selain itu juga mengutamakan transparansi dan keterbukaan serta menjadikan organisasi ini yang responsif terhadap isu-isu pendidikan, keadilan sosial, dan hak mahasiswa, serta membuka ruang untuk semua latar belakang daerah,” tandasnya.***(bgy)