Polisi Musnahkan Barang Bukti Narkoba Capai Rp10 Miliar di Bogor

BOGOR (Harianterkini.id) – Polres Bogor bersama Kejari Kabupaten Bogor, memusnahkan barang bukti narkoba senilai dengan nilai mencapai Rp10 miliar yang terdiri atas 5,3 kilogram sabu dan 5.000 butir ekstasi.

Kapolres Bogor, AKBP. Dr. H. Iman Imanuddin, S.H., S.I.K., M.H., pun memimpin pemusnahan narkoba di Mapolres, Cibinong, pada Sabtu (6/5/23).

Kapolres mengungkapkan bahwa sebanyak 5,3 kilogram sabu yang dikemas dalam lima bungkus plastik dan 5.000 butir ekstasi tersebut dimusnahkan dengan cara dicampur bersama cairan pembersih berwarna biru dan dihancurkan menggunakan blender. Jika dirupiahkan, maka barang bukti narkoba yang didatangkan tersangka JK (43) dari Sumatera Utara itu nilainya mencapai Rp10 miliar.

Baca Juga:  Polda Riau Berhasil Ungkap Penipuan Perbankan Miliaran Rupiah

“Apabila diasumsikan dengan harga di pasaran, kami telah berhasil mengamankan Rp7,5 miliar untuk sabu dan Rp2,5 miliar untuk ekstasi, jadi barang bukti yang diamankan total Rp10 miliar,” jelas Kapolres, Sabtu (6/5/23).

Baca Juga:  Kejaksaan Agung Tangkap Terdakwa DPO Terkait Dana Hibah Pemprov Papua Barat

Kapolres menambahkan bahwa Pengungkapan kasus peredaran narkoba tersebut dilakukan saat kepolisian melakukan Operasi Ketupat Lodaya 2023 di wilayah Bogor dengan tersangka JK yang merupakan warga Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara. Menurutnya, pelaku JK sudah dua kali mendatangkan paket narkoba dari Sumut untuk dijual di Kabupaten Bogor dan sekitarnya dengan metode COD.

“Untuk jaringannya sendiri adalah jaringan Sumatera Utara dan Kabupaten Bogor. Kemudian untuk barang buktinya rencananya akan diedarkan di Kabupaten Bogor, Kota Bogor, Kota Depok, dan sekitarnya, termasuk Jakarta,” jelasnya lebih lanjut.

Baca Juga:  KKB Berulah, Satu Anggota Polri Gugur Dalam Tugas

Pihaknya pun meyakini bahwa JK bukan pelaku tunggal atas peredaran narkoba dari Sumatera Utara tersebut sehingga pihaknya hingga kini masih melakukan pengembangan.

“Masih kami dalami terkait jaringan internasional. Kami masih melakukan pengejaran terhadap tersangka lainnya di wilayah Sumatera Utara,” tutup Kapolres.

Bagikan: