Wali Kota Semarang Selamatkan Artefak Bersejarah, Sejarawan Beri Apresiasi

InShot_20260702_230203046
Bagikan:

MEDAN, (Harianterkini.id) – Komitmen Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti dalam menyelamatkan artefak dan arsip sejarah kemaritiman mendapat apresiasi dari kalangan sejarawan dan akademisi.

Upaya Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang menelusuri, mengumpulkan, serta mengembalikan berbagai dokumen bersejarah dinilai menjadi langkah strategis untuk menjaga memori kolektif bangsa sekaligus memperkuat identitas Semarang sebagai kota maritim.

Apresiasi tersebut disampaikan dalam pertemuan Wali Kota Semarang dengan para pakar sejarah, akademisi, dan kolektor artefak di Medan, Rabu (1/7).

Pertemuan itu dihadiri Dr. Ir. Jimmy Lassang Manahara Siahaan, M.CP., Dr. Saparudin Barus, S.T., M.M., Prof. Ikhwan, Prof. Robert Sibarani, serta perwakilan Masyarakat Sejarah Indonesia (MSI) Sumatera Utara.

Guru Besar Kebudayaan, Prof. Robert Sibarani, mengatakan tidak banyak kepala daerah yang memiliki perhatian serius terhadap penyelamatan arsip dan artefak sejarah.

Menurutnya, langkah yang dilakukan Pemerintah Kota Semarang menjadi contoh kepemimpinan yang memiliki visi jangka panjang.

Baca Juga:  Magister Hukum UNWAHAS Lakukan Banchmarking Kurikulum Di Intertanional Islamic University Malaysia (IIUM)

“Langkah Wali Kota Semarang ini merupakan preseden yang sangat baik. Sejarah sebuah kota sering kali tercecer di berbagai daerah, bahkan di luar negeri,” ujar Prof. Robert.

“Ketika seorang kepala daerah berinisiatif mengumpulkan kembali arsip dan artefak sejarah, sesungguhnya ia sedang menyelamatkan identitas, peradaban, dan ingatan kolektif masyarakatnya,” imbuhnya.

Ia menambahkan, pelestarian sejarah bukan sekadar mengumpulkan benda-benda kuno, melainkan menghidupkan kembali nilai-nilai yang menjadi fondasi pembangunan sebuah kota.

Dalam kesempatan tersebut, Pemerintah Kota Semarang menerima sejumlah koleksi bersejarah, di antaranya 13 surat berharga berupa saham Hotel du Pavillon, Hotel Dibya Puri bertahun 1892, surat sero NV Seng Tek Jia tahun 1955, obligasi Semarangsche Administratie Maatschappij senilai lima juta gulden pada masanya, serta sebuah lampu badai kapal kuno.

Kolektor sejarah, Dr. Ir. Jimmy Lassang Manahara Siahaan, M.CP., yang menyerahkan sebagian koleksi tersebut, menyatakan artefak dan dokumen itu kini berada di tangan yang tepat.

Baca Juga:  Dubes RI untuk Vatikan : Gereja Katolik Tidak Akan Mengakui Perkawinan Sejenis

“Dokumen pemberitaan tahun 1830-an maupun obligasi bernilai jutaan gulden ini adalah bukti autentik bahwa Semarang telah berkembang sebagai pusat perdagangan, administrasi, dan ekonomi sejak ratusan tahun lalu,” katanya.

“Kami menyerahkannya kepada Pemerintah Kota Semarang karena melihat komitmen nyata Ibu Wali Kota untuk menjaga kelestariannya sekaligus menjadikannya media edukasi bagi masyarakat,” lanjutnya.

Ia menilai, berbagai dokumen tersebut memiliki nilai sejarah tinggi karena menggambarkan perkembangan Kota Semarang sebagai salah satu pusat perdagangan penting di Nusantara sejak masa kolonial.

Kota Semarang sendiri memiliki jejak sejarah yang kuat dalam Jalur Sutra Maritim, termasuk keterkaitannya dengan pelayaran Laksamana Cheng Ho.

Karena itu, penelitian yang melibatkan berbagai perguruan tinggi dan lembaga internasional dinilai akan semakin memperkuat posisi Semarang sebagai salah satu pusat kajian sejarah maritim di Indonesia.

Baca Juga:  Tidak Banyak Orang Tau, Desa Wisata Cepogo Boyolali Penghasil Kerajinan Kuningan Kualitas Ekspor

Menanggapi apresiasi tersebut, Wali Kota Semarang yang akrab disapa Agustina itu menegaskan bahwa pelestarian sejarah merupakan investasi jangka panjang bagi pembangunan kota.

Menurutnya, arsip, artefak, dan dokumen kuno bukan sekadar benda koleksi, tetapi sumber pengetahuan yang dapat digunakan untuk memahami perjalanan Kota Semarang dari masa ke masa.

“Berbagai peninggalan ini perlu dikumpulkan kembali agar kita dapat membaca, memahami, dan merekonstruksi perjalanan kota ini. Dari sanalah kita mengetahui fondasi awal terbentuknya Semarang, nilai-nilai yang diwariskan para pendahulu, serta arah pembangunan yang harus terus kita jaga,” ujar Agustina.

Ia menegaskan, penyelamatan warisan sejarah bukan hanya upaya menjaga peninggalan masa lalu, tetapi juga membangun identitas Kota Semarang yang kuat sebagai bekal menghadapi masa depan.

Dukungan dari para sejarawan dan akademisi menjadi penguat bahwa langkah tersebut merupakan investasi penting bagi pelestarian warisan budaya dan sejarah maritim Indonesia.***