Proses Alih Status Jalan Diharapkan Tidak Saling Merugikan

proses-alih-status-jalan-diharapkan
Bagikan:

PEKANBARU (Harianterkini.id) – Asisten II Sekretariat Daerah Provinsi Riau, M. Job Kurniawan berharap proses alih status jalan kabupaten/kota menjadi jalan provinsi, maupun sebaliknya berjalan dengan baik. Diharapkan semua pihak dapat bertanggung jawab.

Asisten II Setdaprov Riau menyampaikan arahan pada kabupaten maupun kota meminta wilayahnya terbuka atas data tentang jalan yang dibicarakan.

Baca Juga:  Sambut Bulan Ramadhan 1446 H, Gumaya Tower Hotel Semarang Tawarkan Program Berbuka Puasa Grand Buffet All You Can Eat 100++ Menu

Hal itu disampaikan saat menghadiri rapat pembahasan pembaharuan status jalan provinsi dan kabupaten/kota di Provinsi Riau, di Kantor Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PUPR-PKPP) Provinsi Riau, Selasa (13/6/2023).

Baca Juga:  Wakil Wali Kota Semarang Hadiri Paripurna Penetapan Pokok Pikiran DPRD 2027, Aspirasi Warga Jadi Dasar Pembangunan

Dalam rapat hari ini daerah yang menjadi fokus pembahasan adalah Kabupaten Bengkalis, Kabupaten Kepulauan Meranti, dan Kabupaten Rokan Hilir.

Job menambahkan, secara bertahap semua kabupaten/kota akan melakukan pertemuan untuk pembahasan yang sama agar semuanya lebih pasti, berjalan lurus dan jelas.

Baca Juga:  Langkah Cerdas Alumni FK Unair Angkatan 2000 Bantu Turunkan Stunting Lewat Kegiatan Bakti Sosial di Gunung Pati Semarang

“Kami akan konsisten dengan apa yang disepakati hari ini. Kami tidak ingin merugikan masing-masing pihak tapi kami juga tidak mau dirugikan,” tutupnya.

Rapat pembahasan status jalan itu dilanjutkan dan dipimpin oleh Kepala Dinas PUPR-PKPP Provinsi Riau, M Arief Setiawan.