Dari Sampah hingga Perubahan Iklim, Wali Kota Semarang Bawa Pengalaman Kota ke Forum Nasional

InShot_20260919_185217034
Bagikan:

SEMARANG, (Harianterkini.id) – Persoalan sampah, banjir, hingga rob menjadi bagian dari keseharian Kota Semarang sebagai wilayah pesisir. Berbagai pengalaman tersebut kini dibawa Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti ke tingkat nasional.

Wali Kota Semarang yang akrab disapa Agustina itu menyampaikan pengalaman Kota Semarang dalam menghadapi persoalan lingkungan dan perubahan iklim dalam dua forum nasional di Jakarta, Rabu-Kamis (16-17/9/2026).

Dalam forum tersebut, Agustina berbagi pengalaman mulai dari pengelolaan sampah menjadi energi hingga upaya menghadapi banjir, rob, dan berbagai dampak perubahan iklim yang dirasakan masyarakat.

Menurut Agustina, pengalaman pemerintah daerah dan masyarakat di lapangan penting menjadi bahan dalam penyusunan kebijakan di tingkat nasional.

“Yang menghadapi dampak perubahan iklim setiap hari adalah masyarakat di daerah. Karena itu, pengalaman dan suara daerah harus menjadi bagian dari perumusan kebijakan nasional,” ujar Agustina.

Sampah Tak Sekadar Beban

Dalam Katadata Sustainability Action for the Future Economy (SAFE) 2026, Agustina memaparkan perkembangan Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) di TPA Jatibarang.

Baca Juga:  BGN Kumpulkan UMKM dan Petani Bogor, Tingkatkan Kapasitas untuk Dukung Program MBG

Fasilitas tersebut dirancang mampu mengolah sekitar 1.000 ton sampah per hari dan akan melayani Kota Semarang serta Kabupaten Kendal.

Sebanyak 85 investor global disebut telah menunjukkan ketertarikan terhadap proyek tersebut.

Meski demikian, Agustina menegaskan bahwa kehadiran PSEL bukan berarti masyarakat dapat berhenti memilah sampah sejak dari sumbernya.

Menurutnya, pengelolaan sampah harus dilakukan secara menyeluruh, mulai dari rumah tangga hingga fasilitas pengolahan akhir.

“Sampah jangan hanya dilihat sebagai beban kota. Kalau dikelola dari hulu sampai hilir, sampah bisa menjadi energi, menciptakan nilai ekonomi, sekaligus menjadi bagian dari solusi perubahan iklim,” katanya.

Ia menambahkan, pemilahan sampah dari rumah, kampung, sekolah, dan komunitas tetap menjadi bagian penting dalam membangun sistem pengelolaan sampah yang berkelanjutan.

“PSEL bukan alasan untuk berhenti memilah sampah. Justru kita harus semakin kuat mengelola sampah dari rumah, kampung, sekolah, dan komunitas,” tegasnya.

Upaya berbasis masyarakat tersebut terus berkembang di Kota Semarang. Hingga 2025, tercatat terdapat 857 bank sampah, 165 lokasi Program Kampung Iklim, dan 189 sekolah Adiwiyata.

Baca Juga:  Hadapi Arus Mudik 1447 H, Pemkot Semarang Perkuat Sinergi Lintas Sektor

Bagi Agustina, gerakan masyarakat tersebut merupakan modal penting sebelum pemerintah membangun sistem pengelolaan sampah dalam skala yang lebih besar.

“Proses budaya masyarakat Kota Semarang dalam mengelola sampah menjadi titik awal pemerintah hadir mendampingi, menyiapkan sistem pengelolaan, hingga fasilitasnya.

Dengan begitu, sampah tidak lagi menjadi beban kota, melainkan bagian dari nilai ekonomi baru—mengubah waste menjadi value,” ungkapnya.

Suara Semarang untuk Kebijakan Iklim

Sehari berikutnya, Agustina kembali menyampaikan perspektif pemerintah daerah dalam Forum Diskusi Aktual MPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta.

Forum tersebut membahas pentingnya Undang-Undang Pengendalian Perubahan Iklim yang Berkeadilan.

Sebagai kota pesisir, Semarang menghadapi berbagai persoalan akibat perubahan iklim, termasuk banjir dan rob.

Dampaknya tidak hanya berkaitan dengan kondisi lingkungan, tetapi juga berpotensi memengaruhi aktivitas ekonomi dan sumber penghidupan masyarakat.

Dalam forum itu, Agustina menyampaikan lima hal yang dinilai penting dalam kebijakan perubahan iklim, yakni kepastian, keadilan, pembiayaan, integrasi, dan keberlanjutan.

“Daerah tidak hanya membutuhkan target. Kami membutuhkan kepastian: siapa melakukan apa, bagaimana pembiayaannya, dan bagaimana masyarakat dilindungi.

Baca Juga:  Dugaan Keracunan Massal MBG di Karo, Keselamatan Anak Harus Jadi Prioritas, Kepala Dapur Diminta Ditindak Tegas dan Tutup Permanen

Kebijakan iklim harus bisa dikerjakan di lapangan, bukan hanya bagus di atas kertas,” jelasnya.

Wakil Ketua MPR RI Edy Soeparno mengatakan masukan dari pemerintah daerah diperlukan sebagai bahan inventarisasi persoalan dalam pembahasan Undang-Undang Pengendalian Perubahan Iklim.

“Kami mengundang Wali Kota Semarang karena Kota Semarang termasuk kota yang paling terdampak,” kata Edy.

Dari Semarang untuk Indonesia

Bagi Agustina, persoalan perubahan iklim pada akhirnya tidak hanya berbicara mengenai lingkungan.

Di balik banjir, rob, kenaikan suhu, maupun persoalan sampah, terdapat kehidupan dan sumber penghidupan masyarakat yang harus dilindungi.

Karena itu, pengalaman Kota Semarang dalam mengelola sampah sekaligus menghadapi dampak perubahan iklim diharapkan dapat menjadi pembelajaran bagi daerah lain dan masukan dalam penyusunan kebijakan nasional.

“Kota yang tangguh bukan hanya kota yang mampu menghadapi banjir, rob, atau kenaikan suhu, tetapi juga kota yang mampu menjaga lingkungan sekaligus melindungi sumber penghidupan masyarakatnya,” pungkas Agustina.***