Bareskrim Polri akan Telusuri Aset Tersangka Robot Trading ATG Wahyu Kenzo

iop
Bagikan:

JAKARTA (Harianterkini.id) – Bareskrim Polri akan menelusuri aset atau asset tracing terhadap para tersangka robot trading Auto Trade Gold (ATG) jaringan Wahyu Kenzo. Hal tersebut disampaikan Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen. Pol. Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H., di Jakarta.

Baca Juga:  Kapuspenkum Kejagung Tanggapi Pernyataan Alexander Marwata Mengenai Ego Sektoral

“Saat ini penyidik sedang melakukan asset tracing untuk mengetahui uang hasil kejahatan yang diperoleh para tersangka digunakan untuk apa saja dan akan dilakukan penyitaan. Sehingga nanti diharapkan setelah selesai persidangan kerugian para korban dapat dikembalikan,” jelas Dirtipideksus Bareskrim Polri, Rabu (20/9).

Baca Juga:  DPD PSI Semarang Bagikan 300 Kantong Paket Daging Qurban Kepada Warga di Momen Hari Raya Idul Fitri 1446 H/2025

Selain itu, sampai saat ini Kepolisian tengah memburu seorang buron atau masuk daftar pencarian orang (DPO) berinisial YK dalam kasus penipuan tersebut. Di samping YK, terdapat empat tersangka lain sudah ditangkap Bareskrim Polri di antaranya Dinar Wahyu Septian Dyfrig alias Wahyu Kenzo (DW), Chandra Bayu alias Bayu Walker (CB), IG, dan LD.

Baca Juga:  Dindikbud Kabupaten Purworejo Raih Juara III Lomba Nyanyi Lagu Jawa Campursari dan Juara I Yel-Yel