Parkir Sembarang di Ruas Pasar Arengka, Dishub Pemkanbaru Gembosi Kendaraan

PEKANBARU (Harianterkini.id) – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru melalui UPT Perparkiran tertibkan kendaraan yang parkir sembarangan, di sekitar Pasar Arengka, Senin (27/2).

Dalam penertiban, ada sejumlah ban kendaraan roda empat yang digembosi petugas akibat parkir sembarangan. Penertiban dilakukan setelah adanya laporan dari masyarakat.

Kepala UPT Perparkiran Radinal Munandar mengatakan, pihaknya langsung turun ke lokasi melakukan pengecekan setelah mendapat laporan. Hasilnya ada lima kendaraan yang dilakukan tindakan penggembosan ban karena parkir sembarangan.

Baca Juga:  Keadaan Aman di Jateng Dorong Pertumbuhan Investasi, Termasuk Produsen Motor Listrik Asal China

“Merespon laporan dan keluhan dari masyarakat, tadi pagi kita langsung turun ke Pasar Pagi Arengka. Kita ingin memastikan keluhan masyarakat ini bisa langsung kita tindaklanjuti,” kata Radinal Munandar.

Ia mengatakan dari hasil peninjauan yang dilakukan memang ada kendaraan yang memarkirkan kendaraan tidak pada tempatnya.

Baca Juga:  Nikmati Makanan Lezat, Promo Spesial di Xiang Yuen Chinese Restaurant Grand Candi Hotel

“Sehingga tadi kita lakukan pengempesan ban kendaraan sesuai dengan Perwako Nomor 138 Tahun 2020. Ada lima kendaraan yang tadi kita lakukan pengempesan. Itu tadi kendaraan sayur,” terangnya.

“Seperti biasa sebelum kita lakukan pengempesan, terlebih dahulu kita sampaikan untuk pemindahan. Tapi tak ada makanya kita beri tindakan pengempesan,” ulasnya.

Diakui Radinal, memang kebanyakan kendaraan yang parkir sembarangan itu adalah para pedagang. Untuk itu pihaknya akan melakukan koordinasi dengan dinas terkait terkait hal ini.

Baca Juga:  Al dan El Resmi Gabung Partai Gerindra, Prabowo: Mereka Masa Depan Kita!

“Kita melakukan koordinasi dengan Disperindag ya, karena tupoksi soal pedagang inikan di Disperindag,” ungkapnya.

Setelah ini pihaknya masih akan terus melakukan pengawasan di lokasi. Mereka memastikan agar tidak ada lagi kendaraan yang parkir sembarangan.

Bagikan: