Bongkar Kasus Sabu Senilai Rp50 Miliar, Sebanyak 19 Anggota Polresta Jambi Raih Penghargaan

dfdf
Bagikan:

JAMBI (Harianterkini.id) – Kapolda Jambi, Irjen. Pol. Drs. Rusdi Hartono, M.Si., memberikan penghargaan kepada 19 personel Satresnarkoba Polresta Jambi atas keberhasilannya menggagalkan peredaran 52 kg sabu. Senin (15/1/24).

“Hari ini Kita menyaksikan beberapa rekan-rekan kita menerima penghargaan atas nama institusi Polda Jambi. Polda Jambi itu berisikan kita semua, artinya rekan-rekan sekalian, yang memberikan penghargaan itu kita semua kepada teman-teman penerima penghargaan,” jelas Kapolda.

Baca Juga:  Polisi Ungkap Kronologi Engkong Remas Kemaluan Bocah 12 Tahun Hingga Tewas

“Tidak hanya saya. Pahami rekan-rekan sekalian, yang memberi penghargaan itu adalah oleh semua, apa yang telah dilakukan, apa yang telah dicapai oleh rekan-rekan kita dari satuan narkoba Polresta Jambi. Terima kasih atas kinerja yang membanggakan institusi Polda Jambi,” tambah Kapolda.

Baca Juga:  Buro Happold Indonesia Siapkan Rencana Pengembangan Transportasi Umum di Wilayah Kedungsepur Jateng

Irjen. Pol. Drs. Rusdi Hartono juga mengucapkan terima kasih dan penghormatan setinggi-tingginya kepada seluruh rekan-rekan sekalian, keluarga besar Polresta Jambi yang telah melaksanakan tugas dengan penuh dedikasi, loyalitas penuh semangat sehingga situasi Kamtibmas di wilayah kota Jambi ini dalam kondisi kondusif.

Kapolda menambahkan, terkait kondisi Kamtibmas yang terjadi dengan baik saat ini, ada kerja keras semua personel. Pihaknya diingatkan untuk menjalankan tugas agar dilakukan dengan sungguh-sungguh dan sesuai aturan.

Baca Juga:  Diikuti 80 Peserta, Ferry Wawan Cahyono Apresiasi Karya Anak Muda Lewat Penganugerahan Video Eksplore Banjarnegara 2023

“Kondusifitas ini tidak ada begitu saja, tapi di sini ada upaya kita bersama bagaimana menciptakan kondisi yang kondusif tersebut. Sekali lagi saya ucapkan terima kasih kepada rekan-rekan sekalian yang telah melaksanakan tugas dengan baik,” tutup Kapolda.