Monitoring Pemilu, Kejati Minta Kepala Desa dan ASN Jaga Integritas pada Pemilu 2024

WhatsApp Image 2024-01-23 at 10.32.23
Bagikan:

SEMARANG (Harianterkini.id) – Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah meminta kepada Kepala Desa dan Perangkat Desa, Lurah dan Perangkat Kelurahan, serta ASN  agar tetap netral dan menjaga integritas, transparansi, serta keadilan dalam menghadapi Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

I Made Suanarwan, Kajati Jateng, menyampaikan hal tersebut melalui Sunarwan, Asintel Kejati, dalam acara Ngobrol Santai bersama media yang merupakan anggota Forum Wartawan Kejaksaan (Forwaka) Provinsi Jawa Tengah, di RM Selasih, Semarang, pada Senin (22/1/2024).

Baca Juga:  Kemeriahan Pasar Senggol Warnai Hari Kartini di Grand Candi Hotel Semarang

“Kepala desa, dan perangkat desa merupakan unsur krusial dalam menjamin proses Pemilu yang bersih dan adil. ASN sebagai pelayan masyarakat harus mengedepankan kenetralan. Apabila seorang ASN tidak netral nantinya dalam proses pelayanan akan ada keberpihakan,” ucap Sunarwan, didampingi Para Kasi di Intelijen Kejati Jateng.

Baca Juga:  Polri Cegah Upaya Provokasi Saat Aksi Damai Buruh May Day 2025 di Semarang

Suanarwan menegaskan bahwa Kejati Jawa Tengah sejak awal sudah menekankan bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) harus tetap netral dalam pelaksanaan Pemilu.

Sunarwan juga menjelaskan bahwa Kejati Jawa Tengah selalu melakukan pemantauan terkait Posko Pemilu, termasuk memastikan kelengkapan surat suara, kotak suara, daftar pemilih, dan informasi partai politik secara daring.

“Kita selalu lakukan monitoring terkait surat suara, apakah sudah lengkap apa belum, begitupun kotak suara, daftar pemilih, dan juga partai politik, dimana semua pendataan yang ada di kami itu online,” sebutnya.

Baca Juga:  Zenbook S13 OLED, Laptop Ultraportabel OLED Tipis, Ringan, Stylish dan Ramah Lingkungan

Dalam masa kampanye terbuka saat ini, Sunarwan juga mengimbau partai politik agar selalu mematuhi aturan yang berlaku.

“Jika semua aturan dipatuhi kondusifitas keamanan akan selalu terjaga,” ujarnya.