Kepala Kejaksaan Tinggi Bali Mendorong Harmonisasi Hukum Mengacu Falsafah ‘Tri Hita Kirana’

BALI (Harianterkini.id) – Sebagai pejabat baru di Kejaksaan Tinggi Bali, Dr. Ketut Sumedana, yang merupakan putra asli Bali dari Buleleng, kembali ke tanah kelahirannya dengan pengalaman yang luas. Ia telah tiga kali bertugas di Bali, termasuk sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Gianyar pada 2012 dan sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Bali pada 2022, sebelum akhirnya menduduki posisi sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Bali.

Dalam sambutannya, Dr. Ketut Sumedana menekankan pentingnya kepercayaan publik dalam penegakan hukum. Ia menggarisbawahi pentingnya kolaborasi antara hukum adat Bali dan hukum nasional untuk menciptakan harmoni dalam masyarakat. Dr. Ketut Sumedana juga mengungkapkan dukungannya terhadap pelestarian agama, adat istiadat, dan budaya masyarakat Bali, sebagai bagian dari semangat “Ajeg Bali”.

Baca Juga:  Blibli Tiket Siap Penuhi Kebutuhan Masyarakat Jawa Tengah Lewat Inovasi dan Sinergi yang Dihadirkan

“Masyarakat Bali yang kuat akan agama, adat istiadat dan budayanya perlu kita dukung penuh sebagai dukungan atas Ajeg Bali kini dan di masa yang akan datang,” ujar Kepala Kejaksaan Tinggi Bali.

Pendekatan kolaboratif dalam penegakan hukum tersebut diharapkan menjadi contoh bagi daerah lain, dengan prinsip harmoni dan keseimbangan yang mengacu pada falsafah ‘Tri Hita Kirana’. Langkah-langkah pencegahan dalam pembangunan di Bali juga menjadi fokus, seiring dengan upaya menjaga netralitas dalam menjalankan tugas sebagai Aparat Penegak Hukum.

Baca Juga:  Percepatan Pengentasan Kemiskinan Ekstrem, Sekda Serahkan Bantuan Modal Usaha dari Baznas

Dr. Ketut Sumedana juga menyoroti perlunya monitoring dan evaluasi terhadap proyek-proyek strategis nasional dan daerah, untuk memastikan manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat Bali dan para wisatawan. Kolaborasi dengan pihak-pihak terkait, seperti Forkopimda, akan menjadi prioritas dalam menyusun langkah-langkah strategis dalam penegakan hukum.

“Ke depan, kami akan berkolaborasi dengan teman-teman Forkopimda dan bersama-sama merumuskan langkah-langkah strategis dalam penegakan hukum. Namun, yang terpenting adalah sebagaimana amanat Jaksa Agung ST Burhanuddin agar seluruh Insan Adhyaksa dimanapun berada untuk turut serta menyukseskan pemilu, dan sebagai Aparat Penegak Hukum agar menjaga netralitas dengan menghindari hal-hal yang menyebabkan tergerusnya kepercayaan masyarakat,” pungkas Kepala Kejaksaan Tinggi Bali yang juga menjabat sebagai Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung.

Baca Juga:  Hari Koperasi ke-77 Tingkat Jateng, Sujarwanto : Koperasi Harus Bangkit Karena Buktikan Ekonomi Sirkular dan Inklusif yang Baik

Sambutan perdana Dr. Ketut Sumedana dihadiri oleh berbagai pejabat dan pegawai Kejaksaan Tinggi Bali, baik secara langsung maupun daring.

About Author